Satreskrim Polresta Banyuwangi Sergap Dalang Pembunuhan Perempuan di Kali Stail Tegaldlimo

BANYUWANGI, suarapecari.com –  Setelah di ketahui identitas korban pembunuhan yang di buang di kali stail,  Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap dalang pembunuhannya. Tak butuh waktu lama 2 pelaku pembunuhan ini langsung di sergap satuan reserse kriminal  (Satreskrim) di kediamannya masing masing, pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.
Di ketahui, dalang pembunuhan ini adalah pria berinsial DMW (29) asal desa Tembokrejo yang di bantu temannya AW (26) Desa/Kecamatan Purwoharjo, kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa dalam Pers Rilis mengatakan Dua pelaku
teman yang baru dikenal korban lewat aplikasi badoo selanjutnya komunikasi dengan curhatan korban dan pertemuan darat akhirnya muncul niat untuk pelaku menguasai harta korban.
“Awal mereka berkenalan melalui aplikasi badoo selanjutnya bertemu darat, dalam keadaan sadar mereka membunuh korban dengan menjerat leher korban. Sehabis itu, korban dibawa keliling dan akhirnya dibuang ke sungai Stail,” ujar Kapolres di hadapan awak media, Senin (23/01/2023) saat confetence press di halaman Mapolresta Banyuwangi.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja menambahkan, para pelaku kami  kenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 365 AYAT 4 KUHP JO pasal 55 KUHP diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup ataupun paling rendah selama 20 tahun.Di karenakan sengaja merencanakan pembunuhan yang menghilangkan nyawa seseorang.terang Agus
Agus juga menjelaskan kronologisnya korban dengan tersangka pembunuhan awalnya menjalin hubungan pertemanan lewat sosial media kurang lebih sekitar dua bulan.Dari situ korban bercerita kepada DMW tentang adanya hutang dengan orang Ciamis sebesar Rp 17 juta. Atas cerita tersebut korban mengajak DMW untuk menagihnya.Korban lalu dijemput oleh DMW di rumahnya di Desa Kebaman Kecamatan Srono Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) sore menggunakan mobil Chevrolet warna hitam hasil pinjaman. Singkat cerita korban bersama tersangka mulai melakukan perjalanan. Namun sesampainya di Jember korban lemas muntah dan berak Karena kondisi korban sakit akhirnya kembali lagi ke Banyuwangi.
Sebelum sampai di Banyuwangi DMW telah menghubungi pelaku AS. Ia kemudian dijemput oleh DMW di tempat kerjanya di Srono Banyuwangi pada Rabu (18/1/2023) malam. Korban lalu diajak keliling ke Purwoharjo sesampai disana pelaku membeli tampar untuk mengeksekusi korban. Korban kemudian dibawa ke area persawahan di Desa Bulurejo Purwoharjo. Disitulah leher korban dijerat menggunakan tali tampar oleh kedua pelaku hingga korban tidak bernyawa. terang Agus
Sebelum membuang mayat korban pelaku mengambil barang berharganya berupa uang Rp 1.100.000 hingga perhiasan yang melekat pada di badan korban. Selesai mengambil semua korban langsung di buang ke Kali Stail di wilayah tegaldlimo. imbuhnya (Ganda)