Dinas PU CKPP Banyuwangi Percepat Proses Pengajuan Izin PBG

Banyuwangi, suarapecari.com – Berkas pengurusan perijinan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Kabupaten Banyuwangi, yang telah melengkapi pra PBG dan telah terverifikasi Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi telah mengalami peningkatan jumlah.
Berdasarkan data, tercatat sebanyak 180 berkas telah selesai dari tahap verifikasi / sidang PBG di DPU.CKPP Banyuwangi, dan telah masuk pada Dinas Penanaman Modal Perijinan Satu Pintu (DPMPTSP) Banyuwangi. Sedangkan yang baru selesai ditahap verifikasi sebanyak 75 berkas, serta yang dalam antrian menunggu untuk masuk tahap verifikasi sebanyak 32 berkas.
Kepala Bidang Cipta Karya, DPU.CKPP Banyuwangi, Djadmiko, ST.,MT., kepada media ini, Selasa (28/3/2023) menjelaskan bahwa, sejak tahun 2021 hingga 2023, sebanyak 1.262 berkas PBG telah masuk di kantornya, namun banyak yang dikembalikan kepada pemohon karena berkasnya kurang lengkap.
Ruang Konsultasi PBG
“”Dari 1262 berkas masuk ada sebanyak 692 yang harus dilengkapi syaratnya dan diperbaiki. Kita beritahukan juga melalui e-mail pemohon namun kadang lama baru dijawab ungkap Djadmiko.
“”Meskipun menurut aturan yang baru menyebutkan lewat 20 hari sejak dikembalikan dan belum melengkapi seharusnya proses pengajuan tersebut ditolak dan harus mulai awal lagi namun  kita masih memberi toleransi bagi yang mengajukan sebelum aturan yang baru tersebut diterapkan. Kita tunggu dan bisa kita proses lanjutan sambungnya.
Pada prinsipnya menurut Djadmiko Proses pengurusan PBG dibagi menjadi 2 tahap yakni proses Pra PBG dengan melengkapi persyaratan termasuk rekomendasi dari dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Dinas Perhubungan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Dinas Pertanahan dan Dinas PU Bidang Tata Ruang. setelah itu tahap ke 2 proses perijinan PBG yakni berkas yang telah masuk dan siap di verifikasi / Sidang PBG oleh DPU.CKPP Bidang Cipta Karya. Setelah lolos kemudian diajukan pada  DPMPTSP untuk diterbitkan Izin PBG nya. (Wiy)