Berita

Kasus Kekerasan Seksual Guncang Banyuwangi: Kali ini Gadis 13 Tahun yang Menjadi Korban

Kasus Kekerasan Seksual Guncang Banyuwangi (Foto Ilustrasi)

Suara Pecari – Kasus kekerasan seksual kembali menjadi ancaman serius di daerah Banyuwangi, Jawa Timur. Terbaru, seorang gadis berusia 13 tahun yang akan kita sebut sebagai “Bunga” (bukan nama asli) menjadi korban persetubuhan. Peristiwa tragis ini melibatkan sejumlah pelaku, dengan satu di antaranya yang melakukan perbuatan keji terhadap korban.

Peristiwa pilu ini terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023, dini hari. Menurut keterangan ibu korban, yang kita sebut sebagai “Pipin” (46), anaknya awalnya dijemput oleh pacarnya, yang berinisial “RA,” pada Sabtu, 14 Oktober 2023, sekitar pukul 22.00 WIB di rumah mereka. Saat menjemput korban, RA didampingi oleh seorang rekannya, yang berinisial “Re.”

“Anak saya dijemput dengan tujuan diajak jalan-jalan,” kata ibu korban, Selasa (7/11/2023).

Namun, ternyata jalan-jalan tersebut hanya merupakan modus untuk melakukan tindakan kriminal. Setelah diajak jalan-jalan, korban dibawa ke kontrakan milik Re, yang terletak di Perumahan Pancoran Asri, Karangbendo, Rogojampi.

Di lokasi tersebut, korban kemudian mendapatkan perlakuan asusila yang sangat mengerikan. Awalnya, korban dicabuli oleh pacarnya sendiri, RA. Namun, itu belum cukup; kakak ipar pacar korban, yang kita sebut sebagai “K,” ikut-ikutan dan bahkan melakukan persetubuhan terhadap korban.

Menurut keterangan ibu korban, sebelum tindakan keji tersebut terjadi, anaknya diberikan sebuah pil warna putih. Namun, korban menolak untuk mengonsumsinya.

Selain RA dan K, Pipin juga mengungkap bahwa Re dan seorang individu yang tidak dikenali oleh korban, yang kita sebut sebagai “C,” juga terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap korban. Meskipun korban mencoba memberontak dan bahkan berusaha menendang para pelaku, namun usaha itu tidak menghentikan perlakuan yang sangat kejam tersebut.

Korban baru diantar pulang pada Senin, 16 Oktober 2023, sore. Setibanya di rumah, ia segera menceritakan semua yang telah dialaminya kepada keluarganya. Karena merasa sangat marah dan tidak dapat menerima peristiwa yang dialami oleh anak mereka, keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Saat itu, orang tua korban yang bekerja di Bali juga diberitahu tentang kejadian tragis ini. Mereka pun merasakan kejutan dan kesedihan mendalam ketika mendengar kabar bahwa anak mereka telah menjadi korban kejahatan seksual yang sangat keji.

“Saya terpukul mendengar kabar ini. Sebagai orang tua, kami meminta kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar semua pelaku dapat segera ditangkap dan diadili,” ungkap Pipin dengan perasaan yang penuh ketidaksabaran.

Kasus ini menunjukkan betapa mendesaknya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak-anak. Keluarga korban dan masyarakat di Banyuwangi berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,

Exit mobile version