Sistem Layanan Internet Satu Pintu, Komisi A DPRD Lumajang: SDM Diskominfo Harus di Tingkatkan

Sistem Layanan Internet Satu Pintu (foto: Lumajang1)

Suara Pecari – Langkah inovatif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang dalam menerapkan sistem internet satu pintu mendapat apresiasi dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang. Dalam sebuah talkshow di Radio Gloria FM pada Sabtu (25/11/2023), anggota Komisi A, Eka Tri Oktavia S.Pd, menyatakan bahwa sistem tersebut dapat memastikan stabilitas jaringan dan penggunaan kuota internet di setiap Operasi Perangkat Daerah (OPD).

Meskipun memberikan apresiasi, anggota Komisi A juga memberikan kritik konstruktif terkait kebutuhan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Diskominfo. Eka Tri Oktavia S.Pd menyoroti pentingnya meningkatkan kualifikasi SDM agar dapat mengoptimalkan penggunaan perangkat canggih yang sudah dimiliki oleh Diskominfo.

“Kita apresiasi langkah Diskominfo, tapi SDM-nya juga harus diupgrade agar bisa mengimbangi dengan perangkat canggih yang sudah dimiliki,” ujar Eka Tri Oktavia S.Pd.

Menanggapi kritik tersebut, Mustaqim, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen untuk terus melakukan peningkatan teknologi dan SDM. Mustaqim mengungkapkan bahwa pimpinan Diskominfo telah merespons kekurangan SDM dengan memberikan dua tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kompetensi di bidang pemrograman.

“Kita akan terus melakukan upgrade teknologi dan SDM sehingga saat teknologinya sudah canggih bisa diimbangi dengan SDM yang mumpuni juga,” tegas Mustaqim.

Langkah Diskominfo Lumajang untuk terus melakukan peningkatan teknologi dan SDM diharapkan dapat membawa manfaat besar dalam meningkatkan layanan internet di Kabupaten Lumajang, sekaligus menghadapi tantangan teknologi yang semakin berkembang pesat.