Gelar Jumat Curhat, Polres Jombang dan IJTI Berkolaborasi Ciptakan Gagasan Baru

Polres Jombang Gelar Jumat Curhat

Suara Pecari, Jombang – Polres Jombang menjalin kolaborasi dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jombang melalui kegiatan Jumat Curhat. Pertemuan tersebut berhasil menghasilkan sejumlah gagasan baru untuk memenuhi kebutuhan produk jurnalistik.

Kasihumas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger Asmoro, yang mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin Jumat Curhat di ruang Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang pada Jumat (26/01/2023). Anggota IJTI Jombang turut hadir dalam pertemuan ini.

Para anggota IJTI Jombang diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, ide, dan gagasan mereka. Salah satunya, wartawan/Jurnalis CNN, Agung Wibowo, menyampaikan tentang kebutuhan akses konfirmasi berita dari Polres Jombang.

Agung menjelaskan bahwa kebutuhan peliputan jurnalis televisi berbeda dengan media mainstream lainnya, karena konten berita televisi membutuhkan konfirmasi langsung secara audio visual.

Iptu Yuger merespons langsung permintaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa semua kebutuhan konten berita dapat langsung dikonfirmasikan ke Humas Polres Jombang. Selain itu, ia berjanji akan memberikan data dari Satuan Kerja Polres Jombang yang dibutuhkan oleh para jurnalis.

“Rekan-rekan jurnalis bisa lebih dulu hubungi humas kebutuhannya apa. Nanti saya mintakan data ke para Kasat, terus bisa wawancara langsung dengan Kasihumas,” kata Iptu Yuger.

Selain itu, pertemuan ini juga menghasilkan ide dan gagasan baru, yaitu peringatan Hari Pers Nasional (HPN) bersama. Polres Jombang berencana melakukan kolaborasi dengan insan pers di Jombang untuk menggelar pelatihan kehumasan untuk Polsek jajaran dan olahraga bersama Polres Jombang dengan para jurnalis.

“Nanti kita kolaborasi menggelar pelatihan kehumasan, pematerinya dari rekan-rekan media. Kemudian kita gelar olahraga bersama di Mapolres Jombang untuk memperingati Hari Pers Nasional,” ungkap Iptu Yuger.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Jombang mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” tambahnya.