Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama TAMIN di Wilayah Jombang

Berita Kehilangan Sertifikat Tanah Atas Nama TAMIN di Wilayah Jombang

Suara Pecari, Jombang – Diinformasikan Telah hilang 1 (satu) berkas sertifikat tanah atas nama TAMIN yang terletak di Dusun Semelo, Kayen RT 001 / RW 001 Bandarkedungmulyo, Jombang . pada Kamis tanggal 9 Februari 2024 pukul 09:44.

Adapun nomor sertifikat tanah/hak milik atas tanah SHM atas Nama TAMIN, No 121 Persil 14 dengan luas tanah 5890 M2 (Lima ribu Delapan ratus sembilan puluh meter persegi).

Berita kehilangan tersebut telah dilaporkan oleh Agus Hidayat , Alamat Dusun Semelo, Kayen RT 001 / RW 001 Bandarkedungmulyo, Jombang  di polres Jobang dengan bukti surat tanda lapor kehilangan barang Nomor: SKTLK/148/II/2024/SPKT/POLRES JOMBANG/ POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Agus Hidayat, bahwa surat-surat berharga berupa sertifikat tanah diperkirakan hilang di wilayah hukum polres Jombang.

“sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, saya sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ungkap Agus.

Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan Sertifikat Tanah dengan nomor tersebut bisa diantarkan langsung ke alamat Agus Hidayat atau ke Polres Jombang.

adv