Warga Kecamatan Dukuhseti Kembali Gelar Aksi Akibat Jalan Rusak dilewati Dumptruck
Pati, Suarapecari.com – Sejumlah warga Kecamatan Dukuhseti yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Dukuhseti (Pemandu) kembali melakukan aksi di depan kantor camat Kecamatan Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah, pada hari Senin (01/04/2024). Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap klaim kerusakan jalan di Kecamatan Dukuhseti yang diduga disebabkan oleh kendaraan dump truck yang melebihi batas tonase.
Dalam aksi tersebut, salah satu warga Dukuhseti, Izzudin Arsalan atau Alan, menyuarakan beberapa tuntutan, termasuk penertiban konstruksi bak dan pelarangan dump truk ‘over dimensi over load’ (truk ODOL) yang melintas dari luar Kabupaten Pati. “Semua kendaraan bak tambang yang melewati jalan tayu puncel harus sesuai kapasitas, kami tidak ingin lagi ada kendaraan diatas kapasitas 15 ton,” ujar Alan.
Tuntutan yang disuarakan dalam aksi ini meliputi:
- Segera Perbaiki Jalan Tayu – Puncel sesuai dengan standar, menggunakan aspal Hotmix paling lama satu bulan semenjak aksi,
- DLLAJ harus menertibkan kontruksi bak dan tonase Dam truk pengangkut batuan tambang dari kawasan Jepara yang melewati Jalan Tayu-Puncel sesuai dengan amanat 19 ayat 2 jo pasal 125 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,
- Pelarangan Dam Truk Odol pemuat batu tambang dari Jepara melintasi Jalan Tayu-Puncel,
- Mohon Bapak melakukan audit tambang di Desa Sumber Rejo Kec. Donorojo Kab. Jepara.
Menjawab tuntutan massa, Camat Dukuhseti Agus Sunarko alias Agsun menyampaikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melaksanakan pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Dukuhseti. “Tadi Informasi dari PU, bulan Mei-Juni akan di hotmix dari sini ke puncel,” kata Agsun.
Terkait tuntutan kedua, Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, melalui Kabid Pengendalian dan Operasional, Nita Agustiningtyas, menjelaskan langkah-langkah penertiban yang telah dilakukan. “Untuk langkah-langkah penertiban, kita sudah melakukan sosialisasi beberapa kali himbauan,” kata Nita di halaman kantor camat Dukuhseti. Namun, pihaknya mengalami kesulitan saat melakukan penertiban, termasuk kesulitan menemukan keberadaan sopir dan lokasi tambang yang berada di luar wilayah kabupaten Pati.
Untuk truk ODOL, Nita menjanjikan bahwa Dishub akan menertibkannya dengan menerjunkan petugas sesuai dengan ijin pimpinan. “Nanti dari Dishub akan menerjunkan petugas, atas seijin pimpinan,” kata Nita.

