Banyuwangi Periksa Usulan Bantuan PSU untuk Perumahan Tahun 2025

Banyuwangi Periksa Usulan Bantuan PSU untuk Perumahan Tahun 2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Cipta Karya dan Perumahan (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melakukan verifikasi administrasi dan tinjau lokasi usulan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) untuk perumahan tahun 2025. Selasa 5 November 2024 lalu

Tim dari Bidang Perkim PU CKPP bersama BP2P Jawa IV Satker Penyediaan Perumahan dan Bidang PP mengunjungi dua perusahaan yang telah mengajukan usulan bantuan melalui portal layanan perusahaan.

Kabid Perkim PU CKPP, Edi Purnomo, menjelaskan bahwa Bantuan PSU merupakan bentuk stimulan bagi pengembang perumahan yang membangun rumah umum berupa rumah tunggal atau rumah deret. Senin 11 November 2024

“Bantuan PSU berupa komponen infrastruktur yang dibutuhkan seperti jalan, drainase, dan penerangan,” jelas Edi. “Hal ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya hunian yang layak dan berkualitas bagi masyarakat.”

Edi menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Perumahan memiliki tugas dan fungsi dalam mengatur kebijakan di bidang penyelenggaraan perumahan, termasuk pemberian bantuan PSU.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 13 Tahun 2020,” tambah Edi.

“Dengan verifikasi dan tinjau lokasi ini, kami memastikan bahwa usulan bantuan PSU telah sesuai dengan persyaratan dan layak untuk diproses.

Verifikasi dan tinjau lokasi ini merupakan langkah awal dalam proses pemberian bantuan PSU. Setelah melalui tahap verifikasi administrasi dan tinjau lokasi, usulan bantuan PSU akan melalui proses seleksi dan evaluasi sebelum akhirnya disetujui untuk mendapatkan bantuan.