KPU Lumajang Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Lumajang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 pada Rabu, 4 Desember 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di gedung RCC, dimulai pukul 18:17 WIB. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmadja, dan dihadiri oleh Forkopimda, perwakilan masing-masing pasangan calon, Bawaslu, serta undangan lainnya.
Hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, Thoriqul Haq – Lucita Izza, meraih 306.738 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Indah Amperawati – Adji Kusuma, memperoleh 320.942 suara. Dengan selisih 14.204 suara, pasangan Indah Amperawati – Adji Kusuma ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang 2024.
Usai rapat pleno, Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Lumajang telah rampung. “Hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati resmi ditutup,” ujarnya.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lumajang 2024. KPU Kabupaten Lumajang akan segera mengirimkan hasil penetapan ini ke KPU Provinsi dan ke MK untuk proses selanjutnya.

