Berita

Kompolnas Apresiasi Tindakan Cepat Polda NTB Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Kompolnas Apresiasi Tindakan Cepat Polda NTB Tangani Kasus Kekerasan Seksual

Jakarta – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Gufron, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) atas langkah cepat dan responsif dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan tersangka IWAS, dengan 17 orang korban, termasuk anak-anak.

“Langkah-langkah yang diambil Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda, menunjukkan responsivitas dan penanganan yang cepat serta baik terhadap kasus ini. Dari pengawasan yang kami lakukan, termasuk pemantauan langsung oleh komisioner Kompolnas, kami melihat upaya yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Gufron dalam acara diskusi di Auditorium Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Gufron menambahkan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya bertujuan memberikan keadilan kepada para korban, tetapi juga untuk memperbaiki citra kepolisian di mata publik. “Ketika penanganan dilakukan dengan baik, transparan, dan sesuai prosedur, rasa keadilan dapat terwujud, terutama bagi para korban yang mayoritas adalah anak-anak,” lanjutnya.

Kompolnas, sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini. “Kami akan memastikan agar proses penanganannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, menghindari potensi pelanggaran, serta memberikan hasil yang adil bagi korban. Langkah ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegas Gufron.

Kasus kekerasan seksual ini mendapat perhatian luas, mengingat jumlah korban yang melibatkan anak-anak. Dengan penanganan yang maksimal, diharapkan hukum dapat ditegakkan dengan adil, memberikan efek jera kepada pelaku, serta menjadi pembelajaran berharga untuk menangani kasus serupa di masa depan.


Exit mobile version