Santri Pondok Pesantren di Wongsorejo Alami Koma Usai Dikeroyok 6 Senior
Banyuwangi – Seorang santri berinisial AR (14), menjadi korban penganiayaan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di wilayah Wongsorejo, Banyuwangi. Peristiwa memilukan ini melibatkan enam santri senior berinisial HR (17), IJ (18), MR (19), S (19), WA (15), dan Z (18). Saat ini, remaja yang berdomisili di Buleleng, Bali ini masih dalam kondisi koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Blambangan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. “Sejauh ini, kasus penganiayaan yang terjadi di Wongsorejo masih dalam tahap penyelidikan. Enam terduga pelaku telah kami amankan . Untuk informasi lengkap, kami akan melakukan konferensi pers khusus untuk kasus ini,” jelas Kombes Pol Rama, usai memimpin Apel Pengamanan Tahun Baru, Selasa (31/12).
Ia menambahkan, korban merupakan santri di bawah umur yang diduga dianiaya oleh enam santri senior. Peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. “Terduga pelaku terdiri dari empat orang dewasa dan dua di bawah umur. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan dan kami juga masih menyelidiki motifnya serta apakah pihak pesantren mengetahui kejadian ini,” imbuhnya.
Kombes Pol Rama menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. “Kondisi korban saat ini masih kritis dengan luka yang cukup serius. Kami akan terus mendalami keterangan dan bukti untuk mengungkap detail peristiwa ini,” katanya.
Sementara itu, seorang petugas medis RSUD Blambangan yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa korban masuk pada malam kejadian, 28 Desember 2024. “Korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis dan hingga kini masih koma,” ujarnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dunia pendidikan berbasis keagamaan. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini dengan tegas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

