Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Banyuwangi Cegah Gangguan Kamtibmas, Amankan Sejumlah Titik Rawan
Banyuwangi – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta Polresta Banyuwangi menggelar Patroli Perintis Presisi pada Selasa hingga Rabu (11-12 Maret 2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda Eko Cuk Sudarsono dan melibatkan 10 personel Sat Samapta Polresta Banyuwangi. Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Pendopo, Pantai Boom, Plengsengan, serta area depan Kantor Pemkab Banyuwangi.
Dalam patroli ini, petugas melakukan berbagai tindakan preventif, antara lain:
- Memberikan imbauan kepada sekelompok pemuda di sekitar Pendopo agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
- Menindak pemuda yang kedapatan membawa minuman keras (miras) di pintu masuk Pantai Boom dan mengimbau mereka untuk segera membubarkan diri.
- Membubarkan kelompok pemuda yang menggelar pesta miras di kawasan Plengsengan serta memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
- Mengantisipasi balap liar dengan melakukan patroli dialogis dan tindakan pencegahan di titik-titik rawan gangguan keamanan.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Banyuwangi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Patroli Perintis Presisi ini, kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Ia juga mengingatkan bahwa konsumsi minuman keras tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras. Selain berbahaya bagi kesehatan, miras juga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” ungkap Kompol Basori Alwi.
Polresta Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menghindari kebiasaan yang dapat berdampak negatif. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau adanya peredaran miras ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan nyaman, serta turut serta dalam menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif.
