Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Terduga Pemeras Investor Proyek Pipa Gas di Kawasan Industri PIER

Polres Pasuruan Kota Tangkap 3 Terduga Pemeras Investor Proyek Pipa Gas

PASURUAN – Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan terhadap investor proyek pemasangan jaringan pipa gas di kawasan industri PIER, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang warga setempat berinisial S, F, dan A diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan tindakan premanisme dan menghambat jalannya proyek strategis tersebut. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga hasil dari tindak pemerasan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Senin (14/4/2025).

Seorang warga dari desa di sekitar kawasan PIER mengapresiasi langkah tegas kepolisian. Ia menilai, aksi premanisme yang dilakukan sekelompok orang selama ini telah meresahkan masyarakat dan merugikan nama baik desa.

“Mereka kerap menakut-nakuti perusahaan dengan alasan membela masyarakat, padahal untuk kepentingan pribadi. Padahal bantuan CSR dari perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola bersama,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, kegaduhan yang sering terjadi di wilayah industri tersebut kerap dipicu oleh kelompok tertentu yang mengklaim mewakili warga, namun justru merusak citra masyarakat secara umum.

Sementara itu, pihak PT LNG yang mengelola proyek menyatakan bahwa seluruh proses perizinan telah dilaksanakan secara legal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Proyek pemasangan pipa gas ini dinilai penting untuk mendukung distribusi energi nasional serta berpotensi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kepolisian memastikan akan terus menjaga situasi kondusif di kawasan industri dan tidak segan menindak tegas setiap upaya yang dapat mengganggu jalannya proyek strategis nasional.

“Penangkapan ini menjadi peringatan bahwa segala bentuk pemerasan atau penghambatan proyek akan kami tindak sesuai hukum. Keamanan dan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Iptu Choirul Mustofa.

Tinggalkan Balasan