Isu Galian C Banyuwangi: Warga Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata, Polisi Siap Kawal Pendampingan

Diskusi Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi

BANYUWANGI – Suasana akrab dan penuh semangat tampak menyelimuti Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, Jumat (23/5/2025). Dalam forum dialog publik bertema “Sinergi Penegakan Hukum dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Isu Pertambangan Galian C”, warga dari berbagai latar belakang berkumpul untuk mencari solusi bersama terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah ini.

Kegiatan yang berlangsung dari siang hingga sore ini menghadirkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., sebagai narasumber utama. Dialog dipandu oleh pendiri sekaligus Ketua RKBK, Hakim Said, S.H., dan turut dihadiri Wakasatreskrim Iptu Didik Hariyono serta Kanit Pidsus Azmal Rahadian HasbiAlloh.

Berbagai tokoh masyarakat seperti ulama, seniman, budayawan, pengusaha, akademisi, hingga penggiat sosial hadir aktif dalam diskusi yang digelar terbuka ini.

Dalam pemaparannya, Kompol Komang menekankan peran Satreskrim sebagai bagian dari Tim Terpadu (Timdu) yang bertugas menertibkan tambang ilegal di Banyuwangi. “Kami tidak bekerja sendiri. Kami hadir dalam struktur yang terintegrasi bersama OPD teknis. Tugas kami tidak hanya menindak, tetapi juga membina dan mendampingi pelaku usaha agar mau beralih ke jalur legal,” ujar Kompol Komang.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pendekatan hukum yang diterapkan tidak hanya bersifat represif. “Kami ingin menegakkan hukum secara tegas tapi tetap manusiawi. Penambangan ilegal berdampak pada lingkungan, sosial, dan tentu saja menggerus potensi PAD daerah. Oleh karena itu, kami dorong pendekatan yang sistematis dan inklusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Hakim Said menegaskan bahwa RKBK berkomitmen sebagai ruang dialog yang menghadirkan solusi, bukan sekadar keluhan. “Hari ini kita hadir bukan untuk menyalahkan, tapi mencari keadilan bagi pelaku tambang legal, serta solusi bagi pelaku tambang ilegal untuk masuk jalur resmi dengan cara yang adil dan transparan,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan kritik dan harapan secara terbuka. Andi Purnama, konsultan kebijakan publik, menyoroti pemberian fasilitas umum pada kawasan tambang yang belum legal. H. Salam Bikwanto dari Petawangi menyuarakan ketimpangan perlakuan antara tambang legal dan ilegal. Aditya Ruli Delianto, S.H., M.Kn., mempertanyakan keabsahan penarikan retribusi atas tambang ilegal. Di sisi lain, Agus Wahyu Nuryadi menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak kesehatan masyarakat.

Tak ketinggalan, Junjung Subowo, aktivis lokal, menyampaikan bahwa jumlah tambang ilegal di Banyuwangi telah mencapai ratusan titik, dan mendesak adanya percepatan legalisasi yang terbuka dan adil.

Menanggapi masukan tersebut, Kompol Komang menyatakan akan membawa seluruh catatan ke forum internal Timdu. Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan harus selaras dengan asas keadilan dan keberlanjutan. “Kami dorong OPD teknis lebih ketat dalam verifikasi. Jangan sampai pembangunan fasilitas justru memberi legitimasi diam-diam pada aktivitas ilegal,” tegasnya.

Menutup acara, KH. Moh. Ikrom Hasan, tokoh agama sekaligus mantan legislator, memimpin doa. Ia berharap agar komunikasi antara pemerintah dan rakyat tetap terjaga dalam semangat musyawarah. “Semoga Banyuwangi menjadi contoh daerah yang menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin dan hati bersih,” ujarnya dengan khidmat.