Polri Optimalkan Hotline 110 Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengoptimalkan layanan hotline 110 sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Optimalisasi layanan ini mulai diberlakukan pada 22 Desember 2025 sebagai bagian dari kesiapsiagaan Polri dalam merespons cepat berbagai potensi gangguan keamanan maupun situasi darurat.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa hotline 110 merupakan elemen penting dalam agenda Transformasi Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif.
“Kami mengoptimalkan layanan 110 sebagai saluran cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun kebutuhan darurat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara responsif di lapangan. Ini merupakan wujud kesiapsiagaan Polri sekaligus komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses dan terpercaya,” ujar Dedi Prasetyo.
Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri menyiagakan 2.903 pos, yang terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh laporan masyarakat yang masuk melalui hotline 110 akan langsung terhubung dengan personel di lapangan sesuai wilayah kejadian.
Skema ini memungkinkan setiap informasi ditindaklanjuti secara cepat dan terukur, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini demi menjaga kenyamanan masyarakat selama masa libur panjang.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Polri berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kedamaian di seluruh penjuru Tanah Air.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












