Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Bahas Anggaran Kebudayaan 2026
Banyuwangi. Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi, Rabu (11/2/2026). Kegiatan berlangsung di Pendopo Sabha Swagata dan dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati.
Kunjungan tersebut diikuti anggota lintas fraksi dan daerah pemilihan, di antaranya perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, serta anggota Komisi X lainnya.
Dalam sambutannya, My Esti Wijayati menyampaikan bahwa agenda kunjungan kerja ini bertujuan menyerap aspirasi daerah, khususnya di sektor pendidikan dan kebudayaan yang menjadi lingkup tugas Komisi X DPR RI.
Ia menyoroti masih adanya persoalan regulasi yang dinilai belum sepenuhnya sinkron di tingkat pusat dan daerah. Sejumlah aturan, seperti undang-undang tata ruang, peraturan daerah, dan regulasi lingkungan hidup, disebut kerap memiliki irisan kebijakan dalam pengelolaan dan konservasi budaya.
“Kami mencatat adanya potensi tumpang tindih regulasi di lapangan yang perlu dievaluasi bersama,” ujarnya.
Selain regulasi, Esti juga menyinggung penurunan alokasi anggaran kebudayaan pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, pagu anggaran kementerian yang membidangi kebudayaan mengalami pengurangan cukup signifikan.
“Kondisi fiskal nasional turut memengaruhi alokasi anggaran tahun 2026. Ini menjadi tantangan dalam mendukung pelestarian budaya di daerah,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi X meminta data terkait jumlah cagar budaya di Banyuwangi, baik yang berstatus nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Data tersebut diperlukan untuk menghitung kebutuhan anggaran pelestarian secara lebih akurat.
Komisi X juga membuka kemungkinan penguatan sumber pendanaan lain di luar APBN dan APBD, sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Komisi X DPR RI di Jawa Timur guna mengevaluasi pelaksanaan program serta menyerap masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












