Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LBH Medan Desak Pengusutan Tuntas dan Transparan
MEDAN – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irfan Sahputra, menegaskan dukungannya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar bertindak objektif dan profesional dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM sekaligus aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pembela HAM dan mahasiswa, untuk terus mengawal kasus tersebut hingga terungkap aktor intelektual di balik peristiwa.
Pernyataan itu disampaikan Irfan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Badko HMI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Selasa (17/3).
Menurut Irfan, peristiwa yang menimpa Andrie Yunus patut diduga sebagai tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Ia menilai pola aksi pelaku menunjukkan adanya perencanaan matang dan keterlibatan pihak yang terlatih.
“Dari mekanisme pemantauan hingga profiling korban, ini bukan tindakan spontan. Ada indikasi dilakukan oleh pihak yang memiliki kemampuan khusus,” ujarnya.
Ia menambahkan, belum tertangkapnya pelaku lapangan hingga hampir sepekan setelah kejadian menjadi salah satu indikator bahwa kasus ini tidak sederhana.
LBH Medan juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk aktif melakukan penyelidikan, terutama jika ditemukan indikasi keterlibatan aparatur negara.
“Jika tidak diusut tuntas, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi perlindungan pembela HAM di Indonesia,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, menilai terdapat indikasi kuat bahwa peristiwa tersebut dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Ia menyebut, latar belakang aktivitas kritis korban terhadap kebijakan tertentu dapat menjadi salah satu faktor yang perlu didalami.
Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, menyampaikan kecaman keras atas aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, teror terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan sipil.
Badko HMI Sumut, lanjutnya, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun aktor intelektual.
Selain itu, negara juga diminta memberikan jaminan perlindungan nyata bagi pembela HAM, aktivis masyarakat sipil, dan seluruh warga yang memperjuangkan keadilan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











