Lonjakan Arus Balik Jawa–Bali, Tiket Penyeberangan Wajib Dibeli Secara Digital
BANYUWANGI – Aktivitas arus balik Lebaran di Pelabuhan Ketapang mulai menunjukkan peningkatan sejak Senin (23/3/2026). Kawasan pelabuhan terpantau dipadati pemudik, terutama pengguna kendaraan roda dua yang hendak menyeberang menuju Bali.
Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 26 hingga 29 Maret 2026. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, jajaran pemerintah dan aparat menggelar rapat koordinasi di Posko ASDP Ketapang, Selasa (24/3/2026).
Rakor tersebut dihadiri oleh Nanang Avianto, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Kapolresta Banyuwangi Rofiq Ripto Himawan, serta jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini juga terhubung secara daring dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Mujiono mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan guna menghindari kepadatan pada periode puncak. Ia juga mengingatkan adanya kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk lebih fleksibel dalam menentukan jadwal perjalanan.
“Pemudik diharapkan bisa mengatur waktu perjalanan dan memantau informasi terkini agar tidak terjebak kepadatan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, aparat telah menyiapkan 16 titik buffer zone atau kantong parkir di sekitar pelabuhan. Fasilitas ini difungsikan untuk menampung kendaraan apabila terjadi antrean panjang menuju area penyeberangan.
Selain itu, sejumlah lokasi tambahan juga disiagakan sebagai kantong parkir, di antaranya kawasan Tanjungwangi, Terminal Sri Tanjung, SPBU Sri Tanjung, hingga area Grand Watu Dodol.
Kapolresta Banyuwangi, Rofiq Ripto Himawan, menegaskan bahwa seluruh personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, SAR, relawan, serta instansi terkait telah disiagakan untuk memastikan kelancaran arus balik.
“Langkah ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan menuju pelabuhan dan menjaga arus penyeberangan tetap lancar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Yossianis Marciano, menegaskan bahwa tidak ada lagi penjualan tiket di area pelabuhan. Seluruh pengguna jasa diwajibkan membeli tiket secara daring melalui aplikasi Ferizy yang telah tersedia hingga H-60 sebelum keberangkatan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat proses layanan di pelabuhan, khususnya saat periode padat arus balik Lebaran di lintasan strategis Jawa–Bali.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











