Prabowo Selamatkan Aset Negara Lewat Satgas PKH dan Bantuan Sosial BPNT

Prabowo Selamatkan Aset Negara Lewat Satgas PKH dan Bantuan Sosial BPNT

Suara Pecari | Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto telah mengambil langkah menyelamatkan aset negara lewat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ratusan triliun telah mengalir ke kas negara melalui denda administratif atas penertiban kawasan hutan. Satgas PKH juga telah berhasil menguasai kembali sejumlah lahan ilegal dan memulihkan fungsi kawasan hutan.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, capaian yang telah diraih merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan secara tertib, adil, dan berpihak buat kepentingan nasional. Prabowo mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Satgas PKH, yang menurutnya dibentuk guna menyelamatkan kekayaan negara.

Di sisi lain, Pemerintah juga melakukan penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin. Pencairan BPNT memasuki tahap kedua di bulan Mei 2026, dengan penerima baru sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penerima BPNT akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan dalam bentuk uang tunai, yang akan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia.

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan