Dishub Jakarta Mode Galak: Lokasi-Lokasi Ini Jadi Sasaran Razia Gabungan Parkir Liar
Suara Pecari | Dishub Jakarta mode galak, lokasi-lokasi ini jadi sasaran razia gabungan parkir liar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan parkir liar dan juru parkir (jukir) nakal di sejumlah titik rawan kemacetan. Operasi yang dimulai pada Senin, 8 Juni 2026 ini melibatkan 600 personel gabungan dari Dishub, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Sosial, dan Disdukcapil.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respons atas 3.246 aduan warga terkait parkir dan jukir liar, yang menjadi keluhan terbanyak kedua setelah masalah kondisi jalan. “Kami tidak akan mentolerir parkir sembarangan yang mengganggu fungsi jalan dan merugikan masyarakat,” tegas Budi dalam apel gabungan di Plaza Selatan Monas.
Operasi ini menyasar 15 titik rawan di lima wilayah kota administrasi. Di Jakarta Barat, sasaran meliputi Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan. Jakarta Pusat fokus pada Kebon Sirih, Wahid Hasyim, dan Thamrin City. Jakarta Selatan menyasar Kasablanka, Rasuna Said, dan Dr. Satrio. Jakarta Utara mencakup Pademangan, Kelapa Gading, dan Tanjung Priok. Sementara Jakarta Timur memfokuskan diri di Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.
Dalam operasi hari pertama, tercatat 456 tindakan penindakan dilakukan. Rinciannya, 32 kendaraan diderek, 8 kendaraan ditilang Dishub, 4 kendaraan diberikan surat pernyataan, dan 310 sepeda motor dikenakan Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain itu, 14 sepeda motor dan 10 mobil ditilang menggunakan handheld, 65 kendaraan diangkut menggunakan jaring, 2 kendaraan dikenakan setop operasi, serta 11 jukir liar berhasil diamankan.
Salah satu operasi yang menonjol dilakukan oleh Dishub Jakarta Selatan yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat jukir liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru. Kepala Sudishub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengungkapkan bahwa keempat jukir tersebut mengaku beraksi secara inisiatif pribadi, bukan bagian dari kelompok tertentu. “Mereka memanfaatkan peluang dari kendaraan yang membutuhkan tempat parkir,” ujar Bernad.
Sementara itu, Pemkot Jakarta Barat juga melakukan penertiban di Jalan Pesing Poglar, Cengkareng. Sebanyak 69 kendaraan ditindak, terdiri dari 46 sepeda motor yang dikenakan OCP, 8 mobil diderek, dan 15 kendaraan angkutan barang yang dikenakan tilang atau setop operasi. Kepala Seksi Operasi Sudishub Jakarta Barat, Agus Prasetyo, menegaskan bahwa parkir di bahu jalan tidak hanya menyebabkan kemacetan tetapi juga rawan kecelakaan.
Bagi jukir liar yang terjaring, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memberikan sanksi tetapi juga menawarkan pembinaan berupa pelatihan pengembangan diri agar mereka memiliki keterampilan yang lebih bermanfaat. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mendukung penuh operasi ini dan berharap dapat memberikan efek jera. “Mudah-mudahan ini membawa efek yang sangat efektif untuk masyarakat agar tidak parkir sembarangan,” katanya.
Dishub Jakarta mode galak, lokasi-lokasi ini jadi sasaran razia gabungan parkir liar terus berlanjut. Operasi akan berlangsung selama satu pekan penuh, dan setelahnya akan tetap dilanjutkan dengan intensitas yang disesuaikan. Masyarakat diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan, seperti kantong parkir resmi, demi kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dishub Jakarta mode galak, lokasi-lokasi ini jadi sasaran razia gabungan parkir liar merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengembalikan fungsi jalan dan menciptakan Jakarta yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











