Guru SD di Jambi Diduga Dibully, Dua Kali Masuk IGD hingga Dibawa ke Psikiater
Suara Pecari, Jambi – Seorang guru di SD Negeri 64 Kota Jambi diduga mengalami tindak bullying yang menyebabkan kondisi fisik dan mentalnya memburuk hingga harus dua kali dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mendapatkan penanganan psikiater.
Suami korban menyampaikan bahwa istrinya yang juga seorang guru di SDN 64 tersebut kerap mengalami tekanan berat hingga berujung pada kondisi kesehatan yang serius, termasuk sering menangis dan sesak napas. Pada malam 3 Agustus 2026, korban pertama kali dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Manaf karena mengalami sesak napas. Kondisi ini kembali kambuh pada subuh hari berikutnya, sehingga keluarga kembali membawa korban ke IGD rumah sakit yang sama.
Dugaan Bullying dan Penanganan Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan verbal terhadap guru perempuan tersebut. Hingga Jumat, 7 Agustus 2026, Disdik Kota Jambi belum mengambil kesimpulan terkait masalah yang tengah menjadi perhatian publik ini.
Disdik telah melakukan kunjungan ke sekolah dan rumah korban untuk mengumpulkan informasi awal. Namun, fokus utama saat ini adalah memastikan kondisi kesehatan guru yang bersangkutan agar pulih sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Awal Mula Dugaan Bullying
Berdasarkan informasi dari kepala sekolah dan guru lain, dugaan bullying diduga berawal dari masalah manajemen kelas, termasuk pengelolaan barang inventaris kelas dan teguran dari kepala sekolah. Kejadian ini terjadi saat awal tahun ajaran baru, yang juga menjadi perhatian dalam proses penanganan kasus oleh Disdik.
Dampak dan Perhatian Kesehatan
Kondisi korban yang memburuk akibat tekanan di lingkungan kerja menimbulkan keprihatinan. Penanganan medis yang melibatkan IGD dan psikiater menunjukkan bahwa bullying tidak hanya berdampak pada psikologis tetapi juga kesehatan fisik. Keluarga terus mendampingi korban untuk memberikan dukungan selama masa pemulihan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap tenaga pendidik dari perlakuan tidak adil dan tekanan berlebihan di lingkungan kerja. Dinas Pendidikan Kota Jambi diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan memberikan solusi yang adil demi kesejahteraan guru dan kelancaran proses belajar mengajar.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







