Didatangi Petugas, Ipda Purnomo Tutup Monetisasi YouTube Purnomo Belajar Baik
Suara Pecari – Ipda Purnomo, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan sekaligus pemilik kanal YouTube ‘Purnomo Belajar Baik’, memutuskan menonaktifkan fitur monetisasi AdSense pada kanal YouTube miliknya. Keputusan ini diambil setelah dirinya didatangi oleh petugas dari sebuah instansi yang bukan berasal dari kantor pajak sebagaimana isu yang sempat beredar.
Kedatangan Petugas dan Pertanyaan Mendetail
Purnomo menjelaskan bahwa petugas tersebut datang ke rumahnya dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait riwayat penghasilan dari YouTube, status kepemilikan kendaraan, harga perangkat elektronik, hingga biaya operasional seperti tagihan Wi-Fi. Selain itu, petugas juga meminta rincian penghasilan selama tiga tahun terakhir. Karena banyaknya pertanyaan yang harus dijawab, Purnomo memilih menyerahkan rekening koran dan akses kanal YouTube-nya untuk diperiksa langsung oleh petugas.
Alasan Penutupan Monetisasi
Awalnya, Purnomo sempat berencana menghapus akun YouTube-nya, namun mendapat masukan dari masyarakat agar kanal tersebut tetap dipertahankan. Sebagai solusi, ia memilih hanya menonaktifkan fitur AdSense atau monetisasi. Tujuan utamanya adalah menjaga ketulusan niat dalam membuat konten sosial dan menghindari prasangka negatif yang menyatakan bahwa kegiatan sosialnya dilakukan demi memperoleh penghasilan dari YouTube.
Purnomo menegaskan bahwa pendapatan dari AdSense YouTube miliknya berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per bulan sejak lulus sekolah perwira, namun jumlah tersebut dianggap kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan dana aksi sosial yang ia jalankan.
Rencana Pengelolaan Penghasilan YouTube
Selain menutup AdSense, Purnomo mempertimbangkan saran dari masyarakat untuk mengalihkan seluruh hasil pendapatan dari AdSense ke rekening organisasi sosial atau lembaga keagamaan. Ia memastikan bahwa apabila monetisasi dibuka kembali, seluruh penghasilan tidak akan masuk ke kantong pribadinya, melainkan disalurkan untuk kegiatan sosial seperti yayasan yatim piatu atau masjid.
Tanggapan Direktorat Jenderal Pajak Jatim II
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menegaskan bahwa mereka tidak pernah mendatangi Ipda Purnomo terkait masalah pajak. Humas Kanwil DJP Jatim II, Karsita, menyatakan bahwa Purnomo selama ini adalah wajib pajak yang taat dan kedatangan petugas yang dimaksud bukan berasal dari instansi pajak.
Makna dan Dampak Keputusan Purnomo
Keputusan Ipda Purnomo menonaktifkan monetisasi YouTube merupakan langkah untuk menjaga integritas dan niat baik dalam berkonten sosial. Dengan tidak mengaitkan kegiatan sosialnya dengan keuntungan finansial langsung dari YouTube, Purnomo ingin memastikan bahwa publik memahami bahwa aksi sosialnya murni dilakukan dengan keikhlasan.
Langkah ini juga membuka diskusi mengenai transparansi penghasilan konten kreator dan bagaimana pengelolaan pendapatan dari platform digital dapat dikelola demi manfaat sosial yang lebih luas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










