Awal Terungkapnya 2 WNA Buka Kursus Motor Ilegal di Bali
Suara Pecari, Denpasar – Dua warga negara asing (WNA) terungkap membuka kursus mengemudikan sepeda motor secara ilegal bagi sesama WNA di kawasan Serangan, Denpasar, Bali. Petugas Imigrasi Denpasar menemukan aktivitas tersebut saat melakukan patroli rutin pada Jumat, 25 September 2026.
Penangkapan dan Pengejaran
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berhasil mengamankan dua WNA yang sedang mengikuti pelatihan berkendara motor ilegal. Namun, dua WNA lainnya yang berperan sebagai instruktur melarikan diri keluar kawasan Serangan sebelum diamankan.
Petugas sempat melakukan pencarian di sekitar Jalan Tukad Punggawa Serangan, namun belum berhasil menemukan kedua WNA yang kabur tersebut. Pihak Imigrasi Denpasar masih melakukan pengejaran secara masif untuk menangkap mereka.
Keterangan dari WNA yang Diamankan
Dari hasil pemeriksaan, dua WNA yang ditangkap mengaku tidak mengenal instruktur secara pribadi dan hanya mengetahui keberadaannya melalui media sosial, khususnya Instagram. Saat ini, pihak Imigrasi belum mengetahui sejak kapan kursus mengemudi motor ilegal tersebut dijalankan karena instruktur utama belum ditemukan.
Konteks dan Pentingnya Penindakan
Kursus mengemudi motor ilegal yang dilakukan oleh WNA di Bali menimbulkan kekhawatiran terkait legalitas dan keselamatan berkendara. Penindakan oleh Imigrasi Denpasar merupakan upaya menjaga ketertiban dan memastikan seluruh kegiatan di wilayahnya mematuhi peraturan yang berlaku.
Kasubsi Informasi Kantor Imigrasi Denpasar, Eki, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaku kursus ilegal tersebut.
Perkembangan Selanjutnya
Pengejaran terhadap kedua WNA yang menjadi instruktur kursus motor ilegal masih berlangsung. Imigrasi Denpasar berharap dapat segera menangkap pelaku dan menghentikan kegiatan ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan dan melanggar peraturan keimigrasian serta lalu lintas.
Petugas juga mengimbau masyarakat dan WNA di Bali untuk selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku demi keamanan bersama.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










