Farhan Tegaskan Penertiban PKL di Bandung Terus Jalan, Semua Kelurahan Disasar

Farhan Tegaskan Penertiban PKL di Bandung Terus Jalan, Semua Kelurahan Disasar

Suara Pecari, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menegaskan penertiban pedagang kaki lima (PKL) akan terus berjalan di seluruh kelurahan sebagai bagian dari upaya menata aktivitas perdagangan sehingga tidak mengganggu fungsi trotoar dan fasilitas umum lainnya.

Penertiban PKL Tanpa Melarang Berjualan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun para PKL diharapkan kooperatif mengikuti aturan dan penataan yang telah disusun. Penertiban dilakukan untuk memastikan trotoar bebas dari bangunan permanen atau semi permanen yang dapat menimbulkan masalah kebersihan dan drainase.

Baca juga:

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Budhi Rukmana, menambahkan bahwa bangunan PKL tidak boleh bersifat permanen dan para pedagang harus menjaga kebersihan lokasi sebelum dan sesudah berjualan. Selain itu, jam operasional akan diatur sesuai karakteristik tiap lokasi, yang bisa berbeda antara pagi, sore, atau malam hari.

Penataan Seluruh Kelurahan di Kota Bandung

Penertiban PKL tidak hanya difokuskan pada kawasan tertentu, melainkan menyasar semua kelurahan di Kota Bandung karena tidak ada kelurahan yang bebas dari keberadaan PKL. Farhan menyatakan bahwa penolakan dari pedagang terhadap kebijakan ini merupakan hal yang wajar dan pemerintah membuka ruang dialog untuk komunikasi yang baik.

Regulasi dan Penyesuaian Aturan

Peraturan Wali Kota dan keputusan terkait lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan tengah disusun. Regulasi yang ada akan terus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan dapat direvisi sesuai kebutuhan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban sekaligus memberikan ruang yang adil bagi para PKL.

Konsep Pemberdayaan Melalui Sentra Kuliner

Pemkot Bandung juga mengembangkan konsep pemberdayaan PKL dengan membangun Sentra Wisata Kuliner (SWK) di setiap kecamatan. Fokusnya adalah mengembangkan potensi kuliner sesuai keunggulan wilayah masing-masing kecamatan. Konsep ini awalnya direncanakan hingga tingkat kelurahan, namun kemudian disesuaikan menjadi satu sentra kuliner per kecamatan agar lebih efektif.

Baca juga:

Farhan mencontohkan beberapa kawasan yang sudah berhasil dalam penataan kuliner seperti Jalan Lengkong Kecil, Taman Wartawan, Taman Malabar, dan Jalan Cikuray sebagai model yang dapat ditiru dalam pengembangan sentra kuliner di kecamatan lain.

Penertiban Bangunan Liar dan Dampaknya

Penertiban juga menargetkan bangunan liar yang berdiri di trotoar karena dapat mengganggu drainase dan menyebabkan penumpukan sampah. Penanganan tersebut dilakukan demi menjaga kebersihan dan fungsi fasilitas umum di Kota Bandung.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *