Pendaftaran Perlinsos Digital di Bali Capai 652 Ribu KK

Pendaftaran Perlinsos Digital di Bali Capai 652 Ribu KK

Suara Pecari, Denpasar – Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Bali telah mencapai 652 ribu kepala keluarga (KK) hingga Oktober 2026, yang setara dengan 50 persen dari populasi di provinsi tersebut. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya transformasi digital pemerintah di Bali.

Perkembangan Pendaftaran Perlinsos Digital di Bali

Rahmat Danu Andika, Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, menyampaikan bahwa Bali hampir menyelesaikan proses pendaftaran Perlinsos Digital dengan jumlah pendaftar yang terus bertambah. Bali menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menjalankan uji coba digitalisasi Perlinsos secara menyeluruh, meliputi 9 dari 42 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah percontohan nasional.

Baca juga:

Agen Pendukung Digitalisasi

Di Bali terdapat sekitar 18.980 agen yang bertugas membantu masyarakat dalam pendaftaran dan akses layanan Perlinsos Digital. Jumlah agen ini diharapkan akan terus bertambah untuk memperlancar proses digitalisasi dan memastikan masyarakat mendapatkan bantuan sosial dengan lebih efisien.

Latar Belakang dan Konteks Nasional

Digitalisasi Perlinsos pertama kali diuji coba di Banyuwangi pada September 2025. Keberhasilan uji coba tersebut kemudian diperluas ke 42 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, menjadikan Bali sebagai provinsi dengan cakupan uji coba paling luas. Secara nasional, pendaftaran Perlinsos Digital telah mencapai 6,6 juta KK per awal Oktober 2026, dari target 48 juta KK yang ditetapkan pemerintah untuk akhir Desember 2026.

Target dan Strategi Pemerintah

Target ini setara dengan 50 persen dari populasi Indonesia yang harus terdaftar dalam program Perlinsos Digital. Pemerintah menggerakkan semua lapisan masyarakat, termasuk aparat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk menjadi agen dalam proses pendaftaran serta penyaluran bantuan sosial. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target nasional.

Baca juga:

Registrasi Ulang Bantuan Sosial 2027

Rahmat juga mengingatkan bahwa saat ini adalah periode registrasi ulang bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako untuk tahun 2027. Pada tahun mendatang, penerima bantuan sosial diwajibkan terdaftar melalui Perlinsos Digital. Penetapan penerima bantuan akan dilakukan kembali pada bulan Desember 2026, dengan peringkat ulang yang mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat.

Proses ini bertujuan memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan dapat membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan. Digitalisasi Perlinsos diharapkan menjadi solusi efektif dalam meningkatkan akurasi dan transparansi penyaluran bantuan sosial di Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *