Komdigi Buka Kolaborasi dengan Jurnalis Jabar, Perkuat Literasi AI dan Cegah Kejahatan Digital
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka peluang kolaborasi dengan Jurnalis Hukum Bandung (JHB) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat untuk memperluas literasi kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan digital.
Kolaborasi tersebut dinilai penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang memberikan kemudahan akses informasi, tetapi juga menghadirkan tantangan berupa penipuan daring, kejahatan siber, hingga penyebaran informasi yang tidak benar.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, inisiatif jurnalis untuk memperluas edukasi keamanan digital sejalan dengan kebutuhan masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Nezar saat menerima audiensi JHB dan PWI Jawa Barat di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).
“Inisiatif Bandung Digital Safety Forum ini baik sekali dari teman-teman jurnalis di Jawa Barat untuk berbagi informasi tentang bagaimana menggunakan atau memasuki lanskap digital dengan aman,” ujar Nezar.
Menurutnya, penguatan keamanan digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), misalnya, berperan dalam bidang keamanan siber. Sementara itu, Komdigi menjalankan fungsi terkait tata kelola infrastruktur digital, pengawasan konten negatif, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, pemerintah juga menyediakan program pembekalan dan peningkatan keterampilan digital untuk membantu masyarakat menghadapi perkembangan teknologi.
Nezar menegaskan, pihaknya terbuka untuk berpartisipasi dalam inisiatif yang digagas JHB dan PWI Jawa Barat, termasuk melalui program edukasi literasi digital.
“Komdigi siap berpartisipasi untuk memperkuat literasi digital agar konektivitas yang tersedia bisa dimanfaatkan ke arah yang positif. Ada tim dari BPSDM juga yang bekerja untuk memberikan pembekalan, memberikan peningkatan keterampilan, atau upskilling dan reskilling talenta digital,” katanya.
Pandu Digital dan DTS Jadi Sarana Edukasi
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Komdigi, Said Mirza Pahlevi, menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki Pusat Pengembangan Literasi Digital di bawah BPSDM Komdigi yang menjalankan edukasi kepada masyarakat.
Salah satu inisiatif yang dikembangkan adalah Pandu Digital, yakni program yang melibatkan personel untuk turun langsung ke masyarakat guna memberikan pemahaman mengenai penggunaan teknologi digital.
Melalui pendekatan tersebut, edukasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam menggunakan teknologi secara bijak.
“Pandu Digital itu mereka turun ke masyarakat untuk melakukan literasi digital, ada orang yang direkrut untuk turun ke masyarakat,” ujar Said Mirza.
Selain Pandu Digital, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform Digital Talent Scholarship (DTS) yang menyediakan berbagai materi pembelajaran keterampilan digital.
Materi berupa video pendek yang tersedia di platform tersebut mencakup literasi digital, termasuk pengenalan kecerdasan artifisial. Sumber pembelajaran ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai perkembangan teknologi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Said Mirza menyambut baik peluang kerja sama dengan kalangan jurnalis untuk memperluas jangkauan edukasi tersebut.
Menurutnya, peran media penting dalam menyampaikan informasi mengenai manfaat sekaligus risiko penggunaan AI, sehingga masyarakat tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memahami batasan dan potensi penyalahgunaannya.
Masyarakat Diminta Kritis terhadap Hasil AI
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian adalah penggunaan AI untuk menghasilkan atau menyebarkan informasi yang keliru. Karena itu, peningkatan literasi AI perlu disertai kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Said Mirza mengingatkan bahwa keluaran AI tidak selalu akurat. Informasi yang dihasilkan teknologi tersebut tetap perlu diperiksa silang dengan sumber tepercaya, terutama ketika berkaitan dengan fakta, data, dan informasi yang berdampak bagi masyarakat.
“Pengguna harus tahu output dari AI itu tidak selalu benar. Harus double check,” ujarnya.
Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan, termasuk konten yang dibuat menggunakan AI dan disebarkan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.
Bagi jurnalis, literasi AI juga menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi pemberitaan. Penggunaan teknologi dapat membantu proses kerja jurnalistik, tetapi verifikasi fakta, pemeriksaan sumber, dan tanggung jawab editorial tetap diperlukan.
Peta Jalan AI dan Regulasi Etika Disiapkan
Dalam kesempatan tersebut, Said Mirza menyampaikan bahwa Komdigi telah menyusun buku putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial hingga 2029 yang sedang diproses untuk menjadi peraturan presiden.
Pemerintah juga menyiapkan regulasi terkait etika AI guna mendorong pengembangan dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
Kehadiran peta jalan dan regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan ekosistem AI yang memperhatikan aspek keamanan, etika, dan kepentingan masyarakat.
Melalui peluang kolaborasi antara pemerintah dan organisasi jurnalis, edukasi literasi AI serta keamanan digital diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan teknologi secara produktif sekaligus lebih waspada terhadap penipuan dan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










