Permudah Pengajuan Izin Perumahan, DPU CKPP Banyuwangi Siapkan Layanan Konsultasi
Banyuwangi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) kini menyediakan layanan konsultasi perizinan perumahan bagi para pengembang. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap pengajuan izin pembangunan hunian berjalan tertib, sesuai ketentuan, dan lebih efisien.
Layanan ini ditujukan kepada siapa saja yang ingin membangun kawasan permukiman dan membutuhkan panduan administratif sebelum memulai proses legalisasi. DPU CKPP membuka ruang konsultasi yang bersifat informatif dan menyeluruh, mulai dari jenis perizinan yang dibutuhkan, kelengkapan dokumen, syarat teknis, hingga alur proses pengesahan.
Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo, pihaknya ingin memberikan kepastian sekaligus pendampingan kepada pengembang agar tidak keliru dalam mengambil langkah perizinan.
“Melalui layanan ini, pemohon bisa lebih memahami kebutuhan izinnya sejak awal. Jadi tidak ada lagi kebingungan soal dokumen maupun alur prosesnya,” kata Edi, Selasa (8/7/2025).
Edi juga menyampaikan bahwa banyak pengembang yang merasa terbantu karena waktu pengurusan menjadi lebih cepat. Hal ini karena mereka sudah menyiapkan segala sesuatunya secara tepat sejak awal.
“Dengan pendampingan sejak tahap awal, prosesnya bisa lebih ringkas. Selain itu, ini juga mendorong kesadaran pengembang untuk lebih tertib secara administratif,” ujarnya.
Layanan konsultasi ini terbukti cukup efektif dalam menekan kesalahan prosedur dan mempercepat proses perizinan. DPU CKPP berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan regulasi dalam pembangunan perumahan di Banyuwangi.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.