BP-AKR Tak Naikkan Harga BBM, Menjaga Kebijakan Pemerintah

BP-AKR Tak Naikkan Harga BBM, Menjaga Kebijakan Pemerintah

Suara Pecari – 03 April 2026 | BP-AKR memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2026, selaras dengan arahan pemerintah tentang stabilitas energi nasional.

Keputusan tersebut disampaikan oleh manajemen perusahaan dalam pernyataan resmi yang menekankan rasa hormat terhadap kebijakan pemerintah.

BP-AKR menegaskan komitmen tetap menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi seluruh konsumen tanpa penyesuaian tarif.

Harga BBM AKRA 92 di wilayah Jawa Tengah, DIY, DKI Jakarta, dan Jawa Timur tetap pada Rp12.350 per liter, sementara AKRASOL dipatok Rp6.800 per liter.

PT Pertamina (Persero) juga mengonfirmasi tidak ada penyesuaian harga di jaringan SPBU miliknya pada tanggal yang sama.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menggunakan energi secara bijak, dan menghindari kepanikan beli yang dapat mengganggu pasokan.

Kedua perusahaan menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang mencakup subsidi maupun non‑subsidi BBM.

Namun, para pengamat ekonomi memperingatkan bahwa tekanan global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah dapat mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Kenaikan harga minyak mentah diperkirakan dapat melampaui US$100 per barel, jauh di atas proyeksi US$70 dalam APBN 2026.

Ekonom Universitas Negeri Surabaya, Hendry Cahyono, menyatakan bahwa skenario tersebut menimbulkan dilema antara menjaga daya beli dan menahan disiplin fiskal.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus menimbang risiko inflasi dan potensi stagflasi bila harga BBM dinaikkan secara mendadak.

Sementara itu, BP‑AKR menegaskan bahwa operasionalnya selalu mengikuti mekanisme yang berlaku dalam sektor energi nasional.

Perusahaan menambahkan bahwa tidak ada rencana penyesuaian tarif dalam waktu dekat, meski pasar internasional menunjukkan volatilitas tinggi.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menekankan pentingnya kestabilan harga sebagai upaya melindungi konsumen.

Kebijakan harga tetap juga diharapkan dapat menekan tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Analis pasar energi menyebut bahwa stabilitas harga BBM dapat menstimulasi pertumbuhan sektor transportasi dan industri manufaktur.

Namun, mereka mencatat bahwa tanpa penyesuaian, subsidi pemerintah mungkin mengalami beban yang lebih berat jika harga minyak tetap tinggi.

BP‑AKR mengingatkan bahwa ketersediaan bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia tetap terjamin, berkat jaringan logistik yang tersebar luas.

Pertamina menambahkan bahwa pasokan BBM dijamin melalui kontrak jangka panjang dengan produsen internasional serta cadangan strategis nasional.

Dengan kedua pelaku utama menahan kenaikan harga, pasar domestik diprediksi tetap tenang sementara pemerintah terus memantau dinamika harga minyak global.

Secara keseluruhan, keputusan bersama BP‑AKR dan Pertamina mencerminkan komitmen menjaga kestabilan energi nasional di tengah ketidakpastian pasar internasional.

Tinggalkan Balasan