WHO Minta Pemerintah Penguatan Perlindungan Anak-Anak dari Kecanduan Produk Tembakau
Suara Pecari | RRI.CO.ID, Jenewa – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari kecanduan produk tembakau dan nikotin. Pernyataan ini disampaikan menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei.
WHO mencatat bahwa sedikitnya 40 juta anak berusia 13 hingga 15 tahun di dunia saat ini menggunakan produk tembakau. Organisasi kesehatan dunia itu juga mencatat peningkatan penggunaan rokok elektrik dan kantong nikotin di kalangan generasi muda.
WHO meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk membatasi paparan produk nikotin kepada generasi muda. Di antaranya, melalui pelarangan produk beraroma, pembatasan iklan dan promosi, serta penguatan kawasan bebas asap rokok dan vape.
Perhatian khusus diberikan pada kantong nikotin yang kini menjadi salah satu produk nikotin dengan pertumbuhan tercepat di pasar global. WHO menilai produk tersebut dipromosikan secara agresif melalui influencer media sosial dengan pendekatan gaya hidup yang dirancang menarik minat anak muda.
Laporan terbaru WHO menunjukkan sekitar 160 negara belum memiliki regulasi khusus terkait kantong nikotin. Kondisi itu dinilai membuat jutaan orang, terutama generasi muda, belum mendapatkan perlindungan yang memadai dari risiko kecanduan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












