Cakupan Hampir Penuh, BPJS Kesehatan Trenggalek Kejar Keaktifan Peserta dengan Layanan Keliling

Cakupan Hampir Penuh, BPJS Kesehatan Trenggalek Kejar Keaktifan Peserta dengan Layanan Keliling

Suara Pecari, TRENGGALEK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Kantor Cabang Trenggalek terus berupaya meningkatkan angka keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih jauh dari cakupan kepesertaan. Meskipun cakupan kepesertaan telah mencapai 98,5 persen dari total penduduk, tingkat keaktifan kartu peserta hanya berada di angka 63,5 persen. Angka ini menjadi perhatian serius bagi BPJS Kesehatan Trenggalek karena menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah penduduk yang terdaftar dengan mereka yang benar-benar aktif menggunakan layanan.

Kepala BPJS Kesehatan Trenggalek, Hari Ristiono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendongkrak keaktifan peserta. Salah satu program unggulan adalah BPJS Keliling, sebuah layanan jemput bola yang beroperasi dua kali dalam seminggu di desa-desa yang telah memiliki perjanjian loket terpadu. “Upaya untuk menaikkan grafik keaktifan peserta di Trenggalek ini kami lakukan lewat beberapa instrumen. Salah satu yang paling diandalkan adalah BPJS Keliling yang rutin menyambangi desa-desa,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).

Melalui layanan keliling ini, masyarakat dapat mengurus pendaftaran peserta baru maupun mengaktifkan kembali kartu yang nonaktif tanpa harus datang ke kantor cabang. Permasalahan kartu nonaktif banyak ditemukan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari APBN, serta pekerja formal swasta yang kepesertaannya diputus oleh perusahaan. Dengan layanan ini, BPJS Kesehatan Trenggalek berharap dapat memangkas birokrasi dan memperluas akses layanan hingga ke pelosok desa.

Selain BPJS Keliling, BPJS Kesehatan Trenggalek juga menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keaktifan kartu JKN. Hari menambahkan bahwa sinergi dengan pemda sangat penting agar program-program peningkatan keaktifan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “Kami juga terus berkoordinasi dengan pemkab agar peserta yang nonaktif bisa segera diaktifkan kembali, terutama mereka yang masuk dalam kategori PBI,” jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) juga menunjukkan perannya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja. Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan memastikan akan menyerahkan santunan kepada keluarga dua pekerja yang tewas di gorong-gorong Cipayung, Jakarta Timur. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyebutkan bahwa santunan yang diberikan mencapai 48 kali upah terakhir ditambah beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta. Hal ini menunjukkan bahwa badan penyelenggara jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi.

Di Kota Malang, Satpol PP setempat telah memfasilitasi seluruh petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyatakan bahwa perlindungan ini bersifat mutlak sebagai bentuk jaminan kesejahteraan bagi petugas yang bertugas di lapangan. “Semua Linmas ini sudah diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Tentu kami tidak meminta dan tidak berharap ada apa-apa, tapi apabila terkena musibah mereka sudah terkover,” katanya. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial, tidak hanya di sektor kesehatan tetapi juga ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus membuka peluang bagi tenaga profesional untuk bergabung. Melalui rekrutmen terbaru, BPJS Kesehatan membuka lowongan untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) yang bertugas memberikan masukan strategis di bidang audit dan manajemen risiko. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2026. Langkah ini menunjukkan komitmen badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dalam memperkuat tata kelola internal agar lebih transparan dan akuntabel.

Secara keseluruhan, berbagai upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas perlindungan bagi masyarakat. Meskipun tantangan seperti rendahnya keaktifan peserta masih ada, langkah-langkah strategis seperti layanan keliling dan koordinasi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, tujuan universal health coverage dan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera terwujud.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *