BPJS Kesehatan Ingatkan Jemaah Haji Agar Aktifkan JKN Sebelum Berangkat
Suara Pecari | BPJS Kesehatan meminta jemaah calon haji untuk memastikan bahwa keanggotaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam keadaan aktif sebelum melakukan perjalanan ke Tanah Suci. Hal ini dianggap krusial untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi jemaah yang mungkin memerlukan perawatan sebelum maupun setelah pelaksanaan ibadah haji.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa jemaah calon haji menghadapi berbagai risiko kesehatan yang dapat muncul baik menjelang keberangkatan maupun setelah kembali ke Indonesia. Oleh karena itu, kepesertaan JKN yang aktif menjadi penting untuk mendukung pembiayaan layanan kesehatan yang mungkin dibutuhkan.
Rizzky menambahkan, ada beberapa kasus di mana jemaah harus menanggung biaya rumah sakit sendiri setelah kembali dari Tanah Suci karena status kepesertaan JKN mereka tidak aktif. “Beberapa jemaah mengalami sakit saat pulang dan terpaksa membayar biaya pengobatan dari kantong pribadi,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Lebih jauh, Rizzky menyatakan bahwa kepesertaan aktif dalam JKN juga mendukung kelancaran administrasi keberangkatan. Ini sejalan dengan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 31 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh jemaah, termasuk jemaah haji khusus, untuk memiliki jaminan kesehatan yang aktif.
Peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Dengan adanya prinsip portabilitas dalam Program JKN, jemaah dapat memperoleh layanan kesehatan di asrama embarkasi di lokasi penempatan mereka.
BPJS Kesehatan juga mendorong jemaah untuk segera melakukan pendaftaran dan pengecekan status kepesertaan mereka. Proses pendaftaran dan pengecekan dapat dilakukan melalui layanan Pandawa yang berbasis WhatsApp atau melalui aplikasi Mobile JKN.
Bagi peserta yang statusnya nonaktif akibat tunggakan iuran, Rizzky menjelaskan bahwa mereka dapat mengaktifkan kembali kepesertaan dengan melunasi tunggakan atau mengikuti Program Rehab yang menyediakan opsi pembayaran secara bertahap.
Selain itu, jemaah yang sudah terdaftar dalam JKN juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN sebagai bagian dari persiapan kesehatan sebelum berangkat. “Ini tidak hanya melindungi jemaah, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi keluarga di rumah yang tetap memiliki akses layanan kesehatan,” kata Rizzky.
Dia menambahkan, program ini mengusung semangat gotong royong di mana iuran yang dibayarkan oleh peserta juga membantu peserta lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Menjaga kepesertaan JKN agar tetap aktif juga sesuai dengan syarat istitha’ah, yaitu kemampuan fisik dan finansial dalam menjalankan ibadah haji.
“Bagi mereka yang sudah siap untuk berangkat haji, Insya Allah juga dimampukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Ini merupakan bagian dari ikhtiar dan kepedulian kita bersama,” tutup Rizzky.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











