Penyalahgunaan Whip Pink Kembali Sorotan, Respons Kepala BPOM
Suara Pecari | RRI.CO.ID, Jakarta – Penyalahgunaan Whip Pink kembali menjadi sorotan publik berkat tindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindaklanjuti laporan terkait penggunaan gas nitrous oxide (N₂O) tersebut. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pengawasan pasca pemasaran produk terkait ‘Whip Pink’ menjadi kewenangan BPOM mulai 1 Juli. Ini berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
BPOM telah menerbitkan aturan turunan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan sesuai ketentuan berlaku. Aturan tersebut diterbitkan agar BPOM dapat menjalankan kewenangan secara maksimal dan efektif. Whip Pink berkaitan dengan penggunaan gas nitrous oxide (N₂O) yang kembali menjadi perhatian publik.
BPOM telah melakukan penindakan di sejumlah lokasi terkait penyalahgunaan produk tersebut. Dalam pelaksanaannya, BPOM bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk memperkuat pengawasan. Taruna sendiri menyayangkan masih adanya influencer yang melakukan aktivitas terkait penyalahgunaan Whip Pink tersebut.
Ia meminta masyarakat melaporkan temuan kepada BPOM agar tim dapat segera diturunkan menindaklanjuti laporan. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap pola pembelian gas nitrous oxide (N₂O) merek Whip Pink secara daring. Temuan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa sejumlah konsumen dalam penyidikan perkara terkait produk tersebut.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, menjelaskan salah satu saksi mengaku membeli produk itu melalui pencarian Google. Ia mencari kata kunci ‘whip cream’ yang kemudian mengarah ke kontak admin melalui WhatsApp. Pemesanan dilakukan setelah konsumen diarahkan ke admin WhatsApp.
Taruna sendiri menyayangkan masih adanya influencer yang melakukan aktivitas terkait penyalahgunaan Whip Pink tersebut. Ia meminta masyarakat melaporkan temuan kepada BPOM agar tim dapat segera diturunkan menindaklanjuti laporan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












