Menanti Dokter Jantung di ICU: Keluhan Pasien Serangan Jantung di RSPAL Ramelan dan Respons Rumah Sakit
Suara Pecari, Surabaya – Sebuah keluhan yang disampaikan melalui program Halo RRI menyoroti pelayanan di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSPAL) Dr. Ramelan Surabaya. Seorang pendengar bernama Ilham melaporkan bahwa rekannya yang mengalami serangan jantung harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan pemeriksaan dari dokter spesialis jantung, meskipun telah dirawat sejak pagi hari. Keluhan ini memicu respons cepat dari pihak rumah sakit dan membuka diskusi lebih luas tentang standar pelayanan ICU di Indonesia.
Kronologi Peristiwa
Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga pasien, kejadian berlangsung pada Rabu, 15 Juli 2026. Pasien masuk ke IGD RSPAL Ramelan pada pagi hari dengan gejala serangan jantung akut. Setelah penanganan awal, pasien dipindahkan ke ruang ICU untuk perawatan intensif. Namun, hingga malam hari, pasien belum juga diperiksa oleh dokter spesialis jantung, melainkan hanya oleh dokter spesialis penyakit dalam. Keluarga pasien mulai cemas dan mempertanyakan alur pelayanan yang diterapkan rumah sakit. Ilham, sebagai rekan yang ikut mendampingi, kemudian menyampaikan keluhan ini ke program Halo RRI agar mendapat perhatian publik dan tindak lanjut.
Respons RSPAL Ramelan
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bagian Humas RSPAL Dr. Ramelan Surabaya, Mayor Laut (K) drg. Pesta Jaya Sari Siahaan, memberikan klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa penanganan pasien di ICU didasarkan pada kondisi medis dan tingkat kegawatdaruratan. “Setiap pasien yang dirawat akan mendapatkan penanganan sesuai kondisi medis dan prioritas kegawatdaruratannya. Dokter spesialis penyakit dalam maupun dokter yang bertugas di ICU akan melakukan penanganan awal sesuai indikasi medis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pesta menegaskan bahwa jika hasil evaluasi medis menunjukkan perlunya konsultasi atau tindakan lanjutan oleh dokter spesialis jantung, proses tersebut akan dilakukan sesuai kebutuhan klinis pasien serta jadwal pelayanan dokter spesialis. “Apabila diperlukan konsultasi atau tindakan lanjutan oleh dokter spesialis jantung, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi medis, jadwal pelayanan dokter, serta kondisi klinis pasien,” katanya.
Alur Pelayanan ICU: Prioritas Medis vs. Ekspektasi Keluarga
Kasus ini menyoroti kesenjangan antara harapan keluarga pasien yang menginginkan penanganan cepat oleh dokter spesialis dan kebijakan rumah sakit yang menerapkan triase berdasarkan prioritas medis. Di ruang ICU, pasien dipantau secara ketat oleh tim multidisiplin. Dokter spesialis penyakit dalam atau dokter ICU akan melakukan stabilisasi awal. Baru setelah itu, jika diperlukan, dokter spesialis jantung akan dilibatkan. Proses ini memerlukan waktu karena harus melalui evaluasi klinis, koordinasi antarspesialis, dan ketersediaan jadwal dokter.
Tabel: Perbandingan Alur Penanganan Pasien Serangan Jantung di ICU
| Tahap | Penanganan | Penanggung Jawab |
|---|---|---|
| 1. Penanganan Awal | Stabilisasi pasien, pemasangan infus, oksigen, monitor jantung | Dokter IGD/ICU, Spesialis Penyakit Dalam |
| 2. Evaluasi Medis | Pemeriksaan fisik, EKG, laboratorium, pencitraan (jika perlu) | Dokter ICU/Spesialis Penyakit Dalam |
| 3. Konsultasi Spesialis Jantung | Dilakukan jika ada indikasi seperti aritmia, gagal jantung, atau perlu tindakan intervensi | Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah |
| 4. Tindak Lanjut | Penyesuaian terapi, pemantauan berkala, rencana perawatan | Tim ICU dan Spesialis Jantung |
Dampak dan Implikasi
Kejadian ini memiliki dampak yang meluas, tidak hanya bagi pasien dan keluarganya, tetapi juga bagi reputasi rumah sakit dan sistem pelayanan kesehatan secara umum.
- Bagi pasien dan keluarga: Ketidakpastian dan kecemasan akibat menunggu lama dapat memperburuk kondisi psikologis pasien dan keluarganya. Hal ini juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap pelayanan rumah sakit.
- Bagi rumah sakit: Keluhan yang viral di media massa dapat mempengaruhi citra RSPAL Ramelan. Namun, respons cepat dan transparan dari pihak humas menunjukkan upaya untuk menjaga kepercayaan publik. Rumah sakit juga memiliki kesempatan untuk mengevaluasi alur pelayanan dan mempercepat koordinasi antarspesialis.
- Bagi sistem kesehatan: Kasus ini menyoroti perlunya standar pelayanan yang jelas mengenai waktu tunggu konsultasi spesialis di ICU. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Kesehatan dan rumah sakit lainnya untuk meningkatkan mutu layanan.
Langkah Konkret: Saluran Pengaduan Resmi
Untuk memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara optimal, RSPAL Dr. Ramelan mengimbau pasien maupun keluarga menyampaikan pengaduan secara langsung melalui Pusat Informasi, Pelayanan, dan Pengaduan (PIPP) atau kanal pengaduan resmi rumah sakit dengan menyertakan identitas pasien, seperti nama, tanggal lahir, atau nomor rekam medis. Menurut Pesta, kelengkapan data tersebut akan memudahkan tim rumah sakit melakukan penelusuran terhadap kasus yang dilaporkan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kesehatan di RSPAL Dr. Ramelan dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.
Refleksi Akhir
Di tengah tekanan dan kekhawatiran yang dialami keluarga pasien, respons cepat dari RSPAL Ramelan patut diapresiasi. Namun, kasus ini juga mengingatkan kita semua bahwa pelayanan kesehatan yang berkualitas bukan hanya soal kecanggihan alat atau kompetensi dokter, tetapi juga soal komunikasi yang efektif antara rumah sakit dan pasien. Transparansi mengenai alur pelayanan dan standar waktu tunggu dapat mengurangi kecemasan dan meningkatkan kepuasan pasien. Melalui program Halo RRI, masyarakat memiliki wadah untuk menyuarakan keluhan, dan diharapkan setiap instansi pelayanan publik terus berbenah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










