Harga BBM Pertamina Berubah, Konsumen Berbondong Beralih ke Pertalite: Antrean Mengular di Sumut dan Aceh
Suara Pecari, PT Pertamina Patra Niaga mencatat perubahan signifikan dalam pola konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat Indonesia pasca penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku pada 18 April 2026. Data terbaru menunjukkan bahwa konsumsi BBM bersubsidi, terutama Pertalite dan Biosolar, melonjak drastis, sementara penjualan BBM nonsubsidi seperti Pertamax Series justru merosot. Fenomena ini memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Sumatera Utara dan Aceh, serta memunculkan kekhawatiran akan kelangkaan BBM di beberapa daerah.
Direktur Pemasaran Ritel Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengungkapkan bahwa konsumsi Pertalite pada Juli 2026 meningkat sekitar 9,4% dibandingkan periode sebelumnya. Pangsa pasar Pertalite terhadap total konsumsi bensin juga naik dari sekitar 75% pada Januari-Mei menjadi sekitar 80% pada Juli. Di sisi lain, penjualan Pertamax Series tercatat turun hampir 18%. Fenomena serupa terjadi pada segmen diesel: penyaluran Biosolar naik 13,9%, sementara Dex Series (Dexlite dan Pertamina Dex) turun 6,4%.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa selisih harga yang lebar antara Pertamax dan Pertalite menjadi pendorong utama perpindahan konsumen. “Harga Pertamax tidak diturunkan, sedangkan selisih harganya dengan Pertalite cukup besar. Akibatnya, konsumen Pertamax beralih ke Pertalite sehingga kuota Pertalite tidak mencukupi,” ujarnya. Kondisi ini diperparah dengan perilaku pembelian berlebih yang dilakukan sebagian konsumen, sehingga memperpanjang waktu tunggu di SPBU.
Di Sumatera Utara, sejumlah SPBU di Medan, Deli Serdang, dan sekitarnya mengalami kekosongan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar pada pertengahan Juli 2026. Antrean kendaraan mengular hingga ke badan jalan, dan warga terpaksa berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain. Menanggapi hal ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat koordinasi untuk mempercepat normalisasi distribusi BBM. Sinergi dilakukan melalui pengamanan dan pengawalan mobil tangki BBM agar penyaluran ke SPBU berjalan aman dan tepat waktu.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan bahwa dukungan Polda Sumut berperan penting dalam menjaga kelancaran distribusi. “Kami mengapresiasi dukungan penuh Polda Sumatera Utara yang terus bersinergi bersama Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kelancaran distribusi BBM. Pengamanan dan pengawalan yang diberikan membantu mempercepat proses penyaluran sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Biro Operasi Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Dwi Tunggal Jaladri, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kelancaran distribusi energi.
Pertamina juga mengoptimalkan operasional Integrated Terminal Medan Group selama 24 jam, menambah armada mobil tangki melalui skema spot charter, memperkuat personel Awak Mobil Tangki (AMT), serta mengoptimalkan suplai dari Fuel Terminal Kisaran, Fuel Terminal Siantar, dan Integrated Terminal Lhokseumawe. Perusahaan memastikan stok BBM di Sumatera Utara dalam kondisi aman dan terus memantau distribusi.
Sementara itu, di Aceh, antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah SPBU akibat meningkatnya kebutuhan Biosolar. Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berulang maupun penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berulang maupun penyalahgunaan BBM subsidi. Dengan demikian, penyaluran BBM dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat yang berhak,” kata Fahrougi.
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan skema penyaluran BBM solar dengan harga khusus Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran 30-200 GT. Skema ini bertujuan memastikan penyaluran tepat sasaran dan mencegah kebocoran. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat stimulus hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi. Kapal yang ingin memanfaatkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki izin aktif SIPI/SIKPI, aktif menangkap ikan, dan memasang VMS.
Penyesuaian harga BBM Pertamina yang memicu pergeseran konsumsi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan Pertamina untuk mengelola pasokan BBM bersubsidi secara lebih akurat. Tanpa penambahan kuota dan percepatan distribusi, kelangkaan di daerah rawan seperti Sumut dan Aceh berpotensi meluas. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan, menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










