MUI Jatim Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat

MUI Jatim Fokus Dakwah Digital dan Kesehatan Mental Masyarakat

Pengukuhan Pengurus Baru MUI Jatim: Era Baru Dakwah Digital dan Kesehatan Mental

Suara Pecari, Surabaya, 18 Juli 2026 – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi mengukuhkan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur Masa Khidmat 2025-2030 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Minggu, 12 Juli 2026. Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan sosial di era digital, terutama dalam dua bidang utama: dakwah digital dan kesehatan mental masyarakat. Pengukuhan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di bawah Ketua Umum Prof. Abd. Halim Soebahar, yang berkomitmen untuk memperkuat peran MUI di tengah perubahan zaman.

Dakwah Digital: Menjawab Kebutuhan Masyarakat akan Rujukan Agama yang Kredibel

Khofifah mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen pengguna media sosial di Indonesia mencari referensi keagamaan secara daring. Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital harus diisi dengan konten dakwah yang mencerahkan, moderat, dan memiliki dasar keilmuan yang jelas. “Masyarakat saat ini membutuhkan rujukan agama yang dapat dipercaya di tengah derasnya arus informasi digital,” ujar Khofifah. Ia mendorong MUI Jatim untuk menghadirkan konten keagamaan yang kredibel dan moderat, serta menjangkau generasi muda yang akrab dengan platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan Podcast.

Menurut data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025, penetrasi internet di Jawa Timur mencapai 78%, dengan mayoritas pengguna adalah generasi Z dan milenial. Hal ini menjadi peluang besar bagi MUI untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang wasathiyah (moderat) melalui kanal digital. Prof. Halim menegaskan bahwa pengurus baru telah menjalani konsolidasi untuk memperkuat wawasan ke-MUI-an, keulamaan, dan pemahaman tentang Wasathiyatul Islam, termasuk Taujihat Surabaya yang menjadi pedoman dakwah. “Pengurus MUI harus memiliki wawasan yang mantap agar mampu menjalankan perannya secara optimal,” tegasnya.

Platform DigitalPotensi Jangkauan Dakwah
YouTubeKonten video ceramah, tanya jawab, dan kajian tematik
InstagramInfografis, kutipan ayat, dan kisah inspiratif
TikTokVideo pendek edukatif dengan bahasa populer
PodcastDiskusi mendalam dengan narasumber ahli

Kesehatan Mental: Persoalan Sosial yang Membutuhkan Pendampingan Spiritual

Selain dakwah digital, Gubernur Khofifah juga menyoroti meningkatnya persoalan kesehatan mental di masyarakat. Kasus bunuh diri, kecanduan media digital, dan paparan pornografi pada anak dan remaja menjadi ancaman serius. Data dari Kementerian Kesehatan tahun 2025 menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional pada remaja di Jawa Timur mencapai 12%, sementara kasus bunuh diri meningkat 15% dibandingkan tahun sebelumnya. “Banyak persoalan sosial yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan pendekatan birokrasi. Dibutuhkan penguatan spiritualitas, pendampingan keagamaan, dan kehadiran para ulama di tengah masyarakat,” tegas Khofifah.

MUI Jatim merespons dengan memasukkan isu kesehatan mental ke dalam agenda utama. Program-program yang direncanakan meliputi:

  • Penyuluhan kesehatan mental berbasis masjid dan majelis taklim.
  • Pelatihan konseling bagi dai dan ustaz untuk mendampingi masyarakat yang mengalami tekanan psikologis.
  • Kampanye literasi digital untuk mencegah kecanduan gawai dan pornografi.
  • Kolaborasi dengan psikolog dan psikiater untuk memberikan layanan rujukan.

Prof. Halim menambahkan bahwa MUI tidak hanya bekerja sendiri, tetapi akan menggandeng berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. “Kesehatan mental adalah bagian dari maqashid syariah, yaitu menjaga jiwa (hifz al-nafs). Oleh karena itu, ulama memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam penanganannya,” jelasnya.

Ancaman Narkoba Modus Baru: Rokok Elektronik dan Fatwa Berbasis Riset

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Halim juga mengingatkan tentang ancaman penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik (vape) yang kini berkembang dengan berbagai modus baru. Ia mencontohkan bahwa beberapa produk rokok elektronik telah dicampur dengan zat adiktif ilegal seperti tembakau sintetis atau liquid yang mengandung narkotika. “Semua kalangan bisa terkena jika tidak memahami modus-modus yang berkembang saat ini. Fatwa MUI tidak hanya berbasis kajian teks keagamaan, tetapi juga didukung penelitian lapangan, data ilmiah, dan klarifikasi dari para ahli,” pungkas Prof. Halim.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2025, penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektronik meningkat 20% di kalangan pelajar dan mahasiswa. MUI Jatim berencana mengeluarkan fatwa yang lebih spesifik tentang larangan penggunaan rokok elektronik yang mengandung zat berbahaya, serta menggalakkan edukasi bahaya narkoba di lingkungan pesantren dan sekolah.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Fokus baru MUI Jatim pada dakwah digital dan kesehatan mental diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan konten keagamaan yang kredibel, masyarakat dapat memperoleh rujukan yang tepat dan terhindar dari informasi menyesatkan. Sementara itu, pendampingan spiritual untuk kesehatan mental dapat mengurangi angka depresi dan bunuh diri, serta memperkuat ketahanan keluarga. Implikasi lainnya adalah meningkatnya peran ulama sebagai agen perubahan sosial yang tidak hanya berbicara soal ibadah, tetapi juga isu-isu kekinian seperti kecanduan digital dan narkoba.

Di sisi lain, MUI Jatim juga menghadapi tantangan dalam implementasi program-program tersebut. Dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang digital dan psikologi, serta dukungan dana yang memadai. Namun, dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, Prof. Halim optimis bahwa MUI Jatim dapat menjadi teladan bagi MUI provinsi lain di Indonesia.

Pengukuhan pengurus baru MUI Jatim ini menjadi momentum penting bagi penguatan peran ulama di era digital. Dengan mengusung dakwah yang mencerahkan dan peduli pada kesehatan mental, MUI Jatim tidak hanya menjaga moralitas umat, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Langkah ini patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, karena tantangan zaman tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri, melainkan dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *