Pria 54 Tahun di Sampang Perkosa Remaja Tetangganya, Terancam 12 Tahun Penjara

Pria 54 Tahun di Sampang Perkosa Remaja Tetangganya, Terancam 12 Tahun Penjara

Suara Pecari, Sampang – Seorang pria berusia 54 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja tetangganya yang masih berstatus siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa Pemerkosaan dan Penangkapan Pelaku

<pKasus ini terungkap ketika kakek korban berinisial S (70) mendapati pelaku berinisial AH (54) melakukan tindakan pemerkosaan terhadap cucunya di belakang rumah pada Senin, 28 September 2026. Melihat kejadian tersebut, kakek korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Baca juga:

Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah sungai setelah kejadian, namun akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis, 1 Oktober 2026 di dalam rumahnya setelah mendapat informasi dari warga.

Proses Hukum dan Barang Bukti

Polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, yaitu pakaian korban dan sarung milik pelaku. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang dan pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dikenakan Pasal 473 ayat 1 dan 2 huruf b KUHP jo. Undang-undang tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Pasal 415 ayat 1 huruf b yang mengatur tentang persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ancaman pidana maksimal yang dihadapi pelaku adalah 12 tahun penjara.

Baca juga:

Konteks dan Pentingnya Perlindungan Anak

Peristiwa ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya dari tindakan kekerasan seksual yang dapat terjadi di lingkungan terdekat seperti tetangga. Penegakan hukum yang tegas menjadi bagian penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di masyarakat.

Kasus ini juga menjadi perhatian bagi keluarga dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan tindakan yang mencurigakan demi keamanan anak-anak di lingkungan mereka.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *