11.014 Penerima PKH-BPNT Dicoret, Cara Cek Status Bansos via NIK
Suara Pecari – 18 April 2026 | Sebanyak 11.014 nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dicoret dari daftar untuk triwulan II 2026.
Keputusan itu diambil setelah pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan peningkatan kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan.
Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar, menjelaskan bahwa proses pembersihan data dilakukan secara rutin setiap tiga bulan.
Ia menambahkan, “Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, sekitar 11.014 orang tidak lagi berhak”.
Data terbaru DTSEN mencatat bahwa 11.014 keluarga mengalami perbaikan kondisi ekonomi sehingga masuk dalam kategori inclusion error.
Selain itu, 1.522 keluarga berada di desil 5-10 dan juga tidak memenuhi syarat bantuan.
Pemerintah menyiapkan dua skema penyaluran bansos tahap dua, yaitu langsung ke rekening bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.
Gus Ipul, Menteri Sosial, menyatakan pencairan PKH dan BPNT akan dimulai minggu ketiga April dan selesai paling lambat akhir bulan.
Bagi penerima yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan dapat diambil di kantor pos atau titik komunitas yang ditetapkan.
Jika tidak dapat datang, pos akan mengantar bantuan ke rumah, terutama untuk lansia dan penyandang disabilitas.
Untuk memastikan status penerima, Kemensos menyediakan layanan cek online yang hanya memerlukan nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengguna tinggal memasukkan NIK dan kode keamanan, kemudian sistem menampilkan nama, desil, dan jenis bantuan yang tersedia.
Jika data terdaftar, informasi tentang periode pencairan dan tipe bantuan akan muncul secara otomatis.
Aplikasi resmi Kemensos juga menawarkan fungsi serupa, memungkinkan warga mengecek status melalui smartphone.
Setelah login, pengguna dapat melihat daftar penerima, jenis bantuan, serta tanggal pencairan yang berlaku.
Penyaluran PKH triwulan II berbeda nominalnya tergantung kategori penerima, dengan delapan kategori yang diatur pemerintah.
BPNT pada tahun 2026 hanya diberikan kepada keluarga berada di desil 1 hingga 4, menyesuaikan kebijakan baru.
Perubahan ini mengalihkan kuota bagi keluarga di atas desil 4 kepada rumah tangga yang berada di desil satu.
Menurut data Okezone, total keluarga penerima manfaat (KPM) pada tahap dua mencapai sekitar 18 juta di seluruh Indonesia.
Namun, 11.014 KPM dicoret karena tidak lagi memenuhi kriteria, setara 0,06% dari total penerima.
Proses ground check menambah 26.176 keluarga baru yang lolos kualifikasi, dengan 25.665 masuk ke desil 1-5.
1.511 keluarga berada di desil 5-10 dan masuk dalam inclusion error, sehingga tidak berhak menerima bantuan.
Warga yang mengalami penolakan saat cek NIK disarankan memeriksa penyebabnya, seperti data pribadi tidak lengkap atau kesalahan input.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan NIK tidak terdaftar antara lain data KTP belum sinkron, perubahan alamat, atau kesalahan penulisan.
Kemensos telah memperbarui tampilan situs cekbansos.kemensos.go.id, menghilangkan kebutuhan memasukkan nama lengkap dan alamat.
Sekarang, proses pengecekan cukup sederhana dengan NIK dan kode visual yang muncul di layar.
Jika hasil pencarian menunjukkan desil 1 hingga 4, penerima berhak atas semua jenis bantuan, termasuk PKH, BPNT, dan PBI JK.
Desil 5 masih dapat menerima bantuan terbatas, tergantung kebijakan yang berlaku.
Kemudian, bagi yang terdaftar di desil lebih tinggi, status akan tercatat sebagai “TIDAK” pada kolom bansos.
Pengumuman resmi dari Kementerian Sosial menegaskan bahwa proses pencairan akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juni 2026.
Pemerintah berharap pembersihan data dapat meningkatkan efektivitas distribusi bantuan kepada yang paling membutuhkan.
Dengan mekanisme cek berbasis NIK, masyarakat dapat memantau status mereka secara real time tanpa harus mengunjungi kantor.
Langkah ini diharapkan mengurangi beban administratif dan mempercepat penyaluran dana sosial.
Secara keseluruhan, 11.014 nama yang dicoret mencerminkan upaya pemerintah dalam memperbaiki akurasi data sosial ekonomi nasional.
Warga yang masih terdaftar dapat menunggu pencairan bantuan sesuai jadwal, sementara yang tidak memenuhi syarat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan melalui program lain.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







