Pemerintah Siapkan Pengaturan Penggunaan Kecerdasan Buatan Sesuai Sektor
Suara Pecari – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pola pengaturan penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial yang akan diterjemahkan menjadi panduan sektoral oleh kementerian dan lembaga terkait.
Pengembangan Panduan Sektoral AI
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa roadmap nasional AI akan menjadi acuan bersama bagi semua pihak dalam mengembangkan dan menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Namun, pengaturan tersebut tidak hanya berhenti pada satu panduan nasional, melainkan juga diikuti oleh pembuatan panduan yang lebih spesifik sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing sektor.
“Kementerian dan lembaga yang menggunakan atau mengembangkan AI akan menyusun panduan sektoral sesuai kebutuhan masing-masing,” ujar Wamen Nezar usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada 6 Oktober 2026.
Contoh Sektor yang Memerlukan Panduan Khusus
Beberapa sektor yang disebutkan membutuhkan pengaturan penggunaan AI secara lebih rinci antara lain kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan. Pendekatan ini dianggap penting karena ruang lingkup AI sangat luas dan setiap sektor memiliki karakter serta kebutuhan yang berbeda dalam penerapan teknologi tersebut.
Proses Regulasi dan Harmonisasi
Dalam prosesnya, rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial saat ini masih dibahas secara intensif antar kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan juga melibatkan Sekretariat Negara untuk memastikan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum agar aturan yang dihasilkan dapat segera ditetapkan oleh Presiden.
Prinsip Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab
Roadmap nasional tidak hanya mengatur arah pengembangan ekosistem AI, tetapi juga memuat prinsip penggunaan AI yang bertanggung jawab. Pemerintah menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keamanan dalam penggunaan teknologi ini. Selain itu, nilai-nilai nasional seperti Pancasila juga menjadi perhatian khusus agar penerapan AI bebas dari bias dan diskriminasi.
Wamen Nezar menegaskan, “Nilai-nilai nasional kita seperti Pancasila harus diadopsi dalam pengembangan AI agar hasil teknologi tersebut sesuai dengan budaya dan prinsip negara.” Hal ini penting mengingat nilai yang diterapkan dalam pengembangan model AI sangat berpengaruh terhadap output yang dihasilkan.
Kesimpulan
Dengan pendekatan pengaturan yang menggabungkan panduan nasional dan panduan sektoral, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola AI yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masing-masing bidang. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan kecerdasan buatan di Indonesia berkembang secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










