821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI

Suara Pecari, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat sorotan terkait banyaknya rumah tidak layak huni di ibu kota yang mencapai 821.840 unit pada tahun 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk program bedah rumah agar kualitas tempat tinggal warga dapat ditingkatkan.

Permintaan Alokasi Anggaran untuk Perbaikan Rumah

Tito Karnavian mengajak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi mendukung program bedah rumah. Ia menilai perbaikan kualitas tempat tinggal merupakan langkah penting dalam mengatasi persoalan sosial yang ada di permukiman, termasuk di kawasan seperti Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga:

“Anggaran di DKI untuk bedah rumah hampir tidak ada. Saran saya agar dibuatkan perubahan anggaran karena menyelesaikan masalah-masalah seperti Kampung Ambon yang juga berkaitan dengan persoalan sosial seperti narkoba,” ujar Tito.

Konteks dan Signifikansi Program Bedah Rumah

Tito menekankan bahwa program bedah rumah tidak hanya meningkatkan kualitas hunian tapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial warga. Ia menegaskan harapan presiden bahwa kebahagiaan seorang pemimpin tercermin dari kesejahteraan rakyatnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah seperti DKI Jakarta diharapkan memprioritaskan program yang pro rakyat kecil.

Data Rumah Tidak Layak Huni

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan jumlah rumah tidak layak huni di Jakarta mencapai 821.840 unit pada tahun 2026. Angka ini menjadi perhatian utama yang disampaikan dalam kunjungan peninjauan program bedah rumah di Kampung Ambon. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait juga menyoroti belum adanya anggaran APBD DKI Jakarta untuk perbaikan rumah-rumah tersebut.

Tantangan Anggaran dan Respons Pemerintah Daerah

Ketika ditanya mengenai ketersediaan anggaran APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, belum memastikan alokasi dana yang memadai. Hal ini menunjukkan perlunya penyesuaian anggaran agar program bedah rumah bisa berjalan efektif.

Imbauan untuk Pemerintah Daerah Lain

Tito Karnavian juga mengimbau pemerintah daerah lainnya di Indonesia untuk mengikuti langkah serupa, menganggarkan program-program perbaikan rumah yang tidak layak huni agar kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata di berbagai wilayah.

Baca juga:

Dampak dan Harapan ke Depan

Perbaikan rumah tidak layak huni di Jakarta diharapkan dapat mengurangi permasalahan sosial yang kerap muncul di kawasan padat penduduk dan permukiman kumuh. Melalui dukungan anggaran yang memadai, program bedah rumah menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga serta menata lingkungan agar lebih layak dan sehat.

Dengan langkah konkret dari Pemprov DKI dan dukungan pemerintah pusat, diharapkan masalah rumah tidak layak huni dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *