Dirut BEI Sebut FTSE Russell Tetap Pertahankan RI di Secondary Emerging Market

Suara Pecari – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa FTSE Russell, penyedia indeks pasar modal global, tetap mempertahankan posisi Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market. Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan rutin antara BEI dan FTSE Russell yang berlangsung secara daring pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Konfirmasi Status Pasar Modal Indonesia

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut, FTSE Russell tidak memasukkan pasar modal Indonesia ke dalam daftar pantau (Watch List). Hal ini menandakan kepercayaan FTSE Russell terhadap stabilitas dan perkembangan pasar modal Indonesia.

Baca juga:

Reformasi Pasar Modal yang Diapresiasi

Jeffrey menjelaskan bahwa BEI telah memaparkan berbagai reformasi yang telah dilakukan di pasar modal Indonesia. Reformasi tersebut fokus pada tiga area utama, yaitu:

  • Transparansi
  • Likuiditas
  • Pengawasan

Langkah-langkah ini mendapat apresiasi dari FTSE Russell sebagai bukti kemajuan dan komitmen BEI dalam memperkuat pasar modal Indonesia.

Pentingnya Posisi Secondary Emerging Market

Posisi Indonesia sebagai Secondary Emerging Market merupakan pengakuan internasional yang penting karena mencerminkan pertumbuhan dan potensi pasar modal negara ini. Status ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor global serta mendorong aliran investasi asing ke Indonesia.

Agenda Rutin dan Sinergi dengan OJK

Pertemuan dengan FTSE Russell merupakan bagian dari agenda rutin BEI untuk melaporkan perkembangan pasar modal Indonesia kepada penyedia indeks global. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2026, Jeffrey Hendrik juga menghadirkan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait update pasar modal Indonesia.

Baca juga:

Dampak dan Prospek Ke Depan

Dengan pengakuan dari FTSE Russell, pasar modal Indonesia diharapkan dapat terus tumbuh dan menarik minat investor domestik maupun internasional. Reformasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi, memperkuat likuiditas, dan mengoptimalkan pengawasan, sehingga mendukung stabilitas dan kemajuan pasar modal nasional.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *