BI Optimalkan Instrumen Non-Suku Bunga untuk Tarik Modal Asing dan Menjaga Rupiah

Suara Pecari, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan instrumen kebijakan non-suku bunga guna menarik modal asing sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Keputusan ini diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Oktober 2026 yang memutuskan menahan BI-Rate di level 5,75 persen dan menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen.

Fokus Kebijakan BI pada Stabilitas Rupiah dan Inflasi

Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa fokus bank sentral adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mencapai target inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027. Langkah ini diambil di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan kebijakan moneter Amerika Serikat yang tetap ketat.

Baca juga:

Optimasi Instrumen Non-Suku Bunga

BI memperkuat insentif untuk instrumen lindung nilai seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang bertujuan menjaga stabilitas rupiah sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik aliran masuk modal asing ke Indonesia meskipun imbal hasil obligasi pemerintah AS tetap tinggi, yang biasanya memberikan tekanan terhadap aset negara berkembang.

Pelonggaran Giro Wajib Minimum untuk Tambah Likuiditas

Selain itu, BI melakukan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap untuk menambah likuiditas perbankan. GWM bank konvensional akan diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, dan menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026. Sedangkan GWM perbankan syariah akan diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen. Kebijakan ini diperkirakan menambah likuiditas sekitar Rp 190 triliun ke dalam perekonomian.

Kondisi Inflasi dan Pengaruh Eksternal

Inflasi domestik bulan September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen secara tahunan, sedikit meningkat dari bulan sebelumnya. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh inflasi pada kelompok harga pangan bergejolak akibat penurunan produksi di beberapa daerah sentra yang terdampak cuaca buruk. Namun, inflasi inti mengalami penurunan menjadi 2,84 persen, dan inflasi pada kelompok harga yang diatur pemerintah tetap terkendali.

Tekanan eksternal yang termasuk ketegangan geopolitik dan ketatnya kebijakan moneter AS berperan dalam dinamika pasar keuangan global yang berimbas pada pergerakan nilai tukar rupiah. BI berupaya menyeimbangkan faktor-faktor ini dengan kebijakan non-suku bunga agar dapat menjaga daya tarik pasar keuangan Indonesia bagi investor asing.

Baca juga:

Peran Kebijakan Non-Suku Bunga dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

Kebijakan non-suku bunga yang dioptimalkan BI menjadi penting mengingat keterbatasan ruang untuk penyesuaian suku bunga acuan di tengah risiko inflasi yang masih terjaga dalam batas sasaran. Instrumen seperti DNDF dan pelonggaran GWM memberikan alternatif untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan likuiditas pasar tanpa menimbulkan tekanan inflasi berlebih.

Dengan langkah ini, BI menunjukkan komitmennya untuk menjaga kondisi moneter yang kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, serta meningkatkan kepercayaan investor asing di tengah dinamika ekonomi global yang kompleks.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *