BEI Perluas Komite HSC Jadi 9 Orang, Libatkan Akademisi dan Pengelola Dana Asing
Suara Pecari, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperluas keanggotaan Komite High-Shareholding Concentration (HSC) dari sebelumnya yang hanya terdiri dari unsur regulator mandiri menjadi sembilan anggota. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal independen, termasuk akademisi dan pengelola dana asing, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan indeks HSC.
Perubahan Komposisi Komite HSC
Menurut Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, komite HSC sebelumnya hanya beranggotakan unsur Self-Regulatory Organization (SRO). Kini, dari sembilan anggota, empat berasal dari SRO, yaitu dua direksi BEI, satu direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sisanya, yakni lima posisi, ditempati oleh pihak eksternal independen yang berasal dari pelaku pasar, akademisi, dan perwakilan investor.
Anggota Eksternal dan Peran Mereka
- Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Alex Widi
- Direktur Utama UBS Sekuritas, Joshua Tanja
- Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Mardiasmo
- Akademisi Eduardus Tandelilin
- Perwakilan pengelola dana portofolio asing, Chapman Taylor, yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun
Dalam rapat pengambilan keputusan, komite HSC juga dapat mengundang narasumber independen guna memperkaya diskusi dan memastikan keputusan yang diambil transparan dan akuntabel.
Signifikansi dan Harapan BEI
Dengan komposisi baru ini, BEI berharap proses penentuan konstituen indeks HSC menjadi lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jeffrey Hendrik menegaskan, keterlibatan berbagai pihak independen akan memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas produk indeks BEI ke depan.
Langkah ini mencerminkan komitmen BEI dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia serta meningkatkan kepercayaan investor baik domestik maupun asing.
Konteks Pasar Modal Indonesia
Komite HSC berperan penting dalam mengelola emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, yang dapat berdampak pada stabilitas pasar dan perlindungan investor. Dengan keterlibatan pelaku industri, akademisi, dan pengelola dana asing, diharapkan pengambilan keputusan menjadi lebih objektif dan berbasis pada praktik terbaik di pasar modal global.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










