BEI Terapkan Mekanisme Baru Kurangi Pengumuman UMA dan Tingkatkan Investigasi Manipulasi Saham
Suara Pecari, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan mengurangi pengumuman Unusual Market Activity (UMA) dan mengalihkan fokusnya pada investigasi transaksi saham yang terindikasi manipulasi. Kebijakan ini ditargetkan diterapkan mulai awal November 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan pasar modal secara lebih terarah dan efektif.
Pengurangan Pengumuman UMA dan Pengawasan Lebih Terarah
<pSelama ini, BEI menggunakan pengumuman UMA untuk menandai aktivitas perdagangan saham yang tidak biasa, baik dari segi harga maupun volume. Namun, Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pendekatan tersebut akan disesuaikan dengan mekanisme baru yang lebih memanfaatkan teknologi pengawasan modern. Teknologi ini serupa dengan yang digunakan di bursa-bursa dunia lainnya, yang memungkinkan pemantauan dan investigasi lebih fokus terhadap transaksi mencurigakan.
Mekanisme Investigasi Baru
Dalam mekanisme baru, BEI akan segera mengumumkan kepada publik apabila menemukan indikasi awal adanya manipulasi harga saham dan langsung memulai investigasi atas transaksi yang dianggap mencurigakan. Jeffrey menjelaskan bahwa BEI dapat mengungkapkan informasi seperti periode transaksi, jumlah pihak yang terlibat, dan anggota bursa yang memfasilitasi transaksi tersebut.
Contohnya, jika terdapat transaksi saham tertentu yang melibatkan banyak pihak dan anggota bursa, BEI akan mempublikasikan status investigasi tersebut untuk menjaga transparansi pasar.
Penerapan Tindakan Terhadap Rekening Efek
Selain itu, BEI dapat mengambil tindakan pembatasan aktivitas hingga suspensi terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran. Pendekatan ini berbeda dengan penghentian perdagangan saham secara keseluruhan, karena BEI memilih untuk melakukan suspensi hanya pada rekening tertentu yang diduga melanggar aturan.
Menurut Jeffrey, kebijakan ini bertujuan menjaga likuiditas pasar sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan dengan menindak pelanggaran secara tepat sasaran.
Konteks dan Dampak
Perubahan kebijakan ini penting mengingat pasar modal Indonesia terus berkembang dan semakin kompleks. Pengawasan yang lebih terarah dan berbasis teknologi diharapkan mampu meningkatkan integritas pasar serta melindungi investor dari praktik manipulasi yang merugikan.
Dengan pendekatan baru ini, BEI berupaya menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar modal Indonesia tanpa mengganggu aktivitas perdagangan yang sehat.
Implementasi kebijakan ini akan dimulai pada awal November 2026 dan menjadi langkah strategis BEI dalam memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










