Yordania Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penembakan Massal di Gereja

Suara Pecari, Karak – Aparat keamanan Yordania berhasil menangkap tiga terduga pelaku penembakan massal yang terjadi di gereja Ortodoks di desa Hamoud, kawasan Karak pada pekan lalu. Insiden ini menewaskan sembilan orang dan melukai 40 lainnya.

Penangkapan dan Kronologi Singkat

Direktorat Keamanan Publik Yordania mengumumkan penangkapan ketiga pelaku pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, setelah aparat menemukan tempat persembunyian mereka di sebuah rumah terbengkalai di Karak. Ketika digerebek, para terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan kepada aparat keamanan, yang berujung pada baku tembak sebelum ketiganya berhasil ditangkap dalam keadaan terluka.

Baca juga:

Semua senjata api dan amunisi yang digunakan telah disita. Tidak ada aparat keamanan yang terluka dalam operasi penangkapan tersebut.

Konteks Serangan

Serangan mematikan ini terjadi di sebuah gereja Ortodoks di Karak, yang merupakan salah satu daerah di Yordania. Raja Abdullah II secara langsung mengunjungi korban penembakan sebagai bentuk dukungan dan perhatian pemerintah terhadap insiden tersebut.

Pemerintah Yordania sebelumnya menuduh serangan ini dilakukan oleh milisi ekstrem, meskipun tidak mengarah pada kelompok milisi tertentu baik di dalam maupun luar negeri. Hingga saat ini, belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Dampak dan Reaksi

Serangan ini mengundang keprihatinan nasional dan internasional terkait keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Penangkapan para pelaku diharapkan dapat mengurangi potensi ancaman lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya komunitas keagamaan di Yordania.

Baca juga:

Pihak keamanan terus melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam serangan ini.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *