Evaluasi Gubernur Banten, Belanja Pegawai Pemkot Cilegon APBD-P 2026 Disorot
Suara Pecari, Cilegon – Proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Cilegon tahun 2026 masih mencatat angka di atas 30 persen. Hal ini menjadi sorotan dalam evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Banten, yang kemudian memicu permintaan DPRD Kota Cilegon agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan penyesuaian untuk memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hasil Evaluasi dan Tindak Lanjut
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, menyampaikan bahwa hasil evaluasi gubernur telah dibahas secara mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD. Dalam pembahasan tersebut, sejumlah catatan dan koreksi terutama terkait proporsi belanja pegawai menjadi fokus utama yang harus segera ditindaklanjuti.
“Banggar menekankan agar TAPD menindaklanjuti catatan tersebut dengan menyesuaikan belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sokhidin usai rapat pada Senin, 26 Oktober 2026.
Penyesuaian Anggaran dan Dampaknya
Penyesuaian anggaran ini tidak akan mengubah struktur APBD Kota Cilegon secara keseluruhan. Perubahan hanya difokuskan pada beberapa komponen anggaran yang menjadi catatan dalam evaluasi pemerintah provinsi. Salah satunya adalah anggaran pegawai tidak tetap (PTT), dimana sebagian anggaran PTT akan dialihkan ke pos belanja lain, meskipun pemerintah daerah masih mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar hingga akhir Desember 2026.
Selain anggaran PTT, penyesuaian juga akan dilakukan pada komponen belanja pegawai lainnya. Rincian pengurangan atau pengalihan dana akan menjadi kewenangan TAPD berdasarkan hasil evaluasi.
Rencana Penurunan Proporsi Belanja Pegawai
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menambahkan bahwa penurunan proporsi belanja pegawai hingga batas maksimal 30 persen direncanakan dilakukan secara bertahap mulai tahun anggaran 2027. Menurutnya, penyesuaian yang dilakukan sekaligus tidak mudah dan perlu mempertimbangkan kebutuhan anggaran agar hak pegawai dan pelayanan masyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap penyesuaian APBD dapat berjalan dengan baik hingga akhir tahun anggaran 2026, sambil menghindari defisit dan penumpukan utang,” tambah Aziz.
Kesepakatan DPRD dan TAPD
Dengan pembahasan evaluasi gubernur yang telah diselesaikan, Banggar DPRD bersama TAPD sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi dan koreksi yang diberikan oleh pemerintah provinsi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pengelolaan APBD Kota Cilegon berjalan sesuai ketentuan tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










