Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, BPPTKG Ingatkan Potensi Erupsi Eksplosif

Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, BPPTKG Ingatkan Potensi Erupsi Eksplosif

Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup: Ancaman Erupsi Eksplosif Mengintai

Suara Pecari | Pendakian Gunung Merapi hingga saat ini resmi ditutup untuk umum. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali mengingatkan potensi erupsi eksplosif yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Kepala BPPTKG, Agus Budi Santoso, menegaskan bahwa aktivitas pendakian sangat tidak disarankan demi keselamatan. “Apabila terjadi erupsi eksplosif, lontaran material vulkanik dapat terlempar hingga mencapai radius 3 kilometer dari puncak,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/6).

Fase Erupsi Efusif dan Potensi Eksplosif

Agus menjelaskan bahwa Gunung Merapi saat ini berada dalam fase erupsi efusif, yang ditandai dengan keluarnya magma secara perlahan. Namun, kondisi ini justru meningkatkan potensi erupsi eksplosif. “Apabila jalan keluar magma mengalami sumbatan tiba-tiba, tekanan gas akan terakumulasi dan melepaskan energi secara mendadak,” katanya. Data historis menunjukkan bahwa dalam tiga abad terakhir, Merapi pernah mengalami lima tipe erupsi berbeda, dan erupsi eksplosif adalah yang paling sering terjadi. Pasca-erupsi 2010, tercatat 32 kali erupsi eksplosif, didominasi oleh erupsi freatik.

Imbauan dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi

Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) juga mengeluarkan imbauan serupa. Kepala Balai TNGM, Heri Wibowo, menyatakan bahwa pendakian tidak direkomendasikan sejak 22 Mei 2018 saat status naik dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada). Pada 5 November 2020, status ditingkatkan menjadi Level III (Siaga) hingga kini. “Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana,” tegas Heri.

Zona Bahaya dan Jalur Pendakian

Radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III diminta meningkatkan kewaspadaan. Jalur pendakian via New Selo hingga puncak meliputi beberapa pos yang semuanya berada dalam radius bahaya:

Titik Jarak dari Puncak (km)
Pintu Gerbang 2,3
Pos I 1,64
Pos II 1,25
Pasar Bubrah 0,7

Seluruh titik tersebut sangat membahayakan keselamatan jika terjadi erupsi eksplosif. Sebagai alternatif, terdapat jalur wisata soft trekking di OWA Kalitalang yang berada pada radius 3,3 km dari Pos IV (pos terakhir), yang relatif lebih aman.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat

Penutupan pendakian berdampak pada sektor pariwisata lokal, terutama bagi pemandu wisata, porter, dan pelaku usaha di sekitar Merapi. Namun, keselamatan jiwa menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau tidak terpancing konten media sosial yang mengajak pendakian. Heri menegaskan, “Kami meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau langsung ke BPPTKG.”

Kronologi Status Gunung Merapi

  • 22 Mei 2018: Status naik dari Normal (Level I) ke Waspada (Level II).
  • 5 November 2020: Status naik dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III).
  • Hingga kini: Status masih Siaga, pendakian ditutup tanpa batas waktu.

Penutup

Di tengah gemerlap media sosial yang kerap menampilkan keindahan puncak Merapi, ingatan akan bahaya laten erupsi eksplosif harus tetap dijaga. BPPTKG dan TNGM telah memberikan peringatan yang jelas: keselamatan lebih berharga daripada sekadar foto di puncak. Masyarakat diharapkan mematuhi rekomendasi otoritas dan menunda pendakian hingga status gunung kembali normal. Alam boleh menunggu, tetapi nyawa tidak bisa diulang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan