Lagu “Erika” HMT‑ITB Viralkan Kritik atas Lirik Seksual, Himpunan Minta Maaf dan Tuntut Penghapusan
Suara Pecari – 15 April 2026 | Lagu berjudul “Erika” yang dipopulerkan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan ITB (HMT‑ITB) kembali menjadi sorotan nasional setelah menjadi viral di media sosial pada awal April 2026.
Liriknya yang menyinggung secara seksual, termasuk frasa “Erika buka celana, diam‑diam main gila”, dianggap melecehkan perempuan dan memicu kemarahan warganet.
Kontroversi muncul bersamaan dengan pengungkapan dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum UI, yang menambah sensitivitas publik terhadap materi serupa.
Rekaman “Erika” pertama kali diunggah ke YouTube, Spotify, dan Apple Music pada Maret 2020, meskipun lagu tersebut sudah ada sejak akhir 1980‑an.
Menurut data internal HMT‑ITB, lagu itu diciptakan oleh Orkes Semi Dangdut (OSD) HMT‑ITB, sebuah kelompok musik kampus yang aktif sejak 1970‑an.
OSD menulis “Erika” sebagai bagian dari tradisi mars jurusan, namun tidak ada penyesuaian lirik seiring perubahan norma sosial.
Sejak 2020, rekaman tersebut tersebar luas dan memperoleh jutaan tayangan, membuatnya mudah diakses oleh mahasiswa dan masyarakat umum.
HMT‑ITB merilis pernyataan resmi pada 15 April 2026, mengakui bahwa lirik “Erika” tidak sesuai dengan standar kesusilaan saat ini.
Ketua HMT‑ITB menegaskan, “Kami mohon maaf atas konten yang tidak pantas dan berkomitmen menurunkannya dari semua platform digital.”
Pernyataan itu juga menyinggung bahwa penyebaran lagu melanggar etika akademik karena menodai citra institusi pendidikan tinggi.
Himpunan mengklaim telah menghubungi pihak YouTube, Spotify, dan Apple Music untuk melakukan take‑down video serta file audio terkait.
Selain permintaan penghapusan, HMT‑ITB berjanji akan meninjau kembali seluruh arsip musik kampus demi memastikan kesesuaian dengan nilai‑nilai kebhinekaan.
Beberapa pengamat menilai langkah ini penting untuk menegakkan standar etika di lingkungan akademik, terutama setelah serangkaian kasus pelecehan seksual di kampus lain.
Para ahli hukum pendidikan menekankan bahwa institusi harus memiliki mekanisme internal guna menilai konten budaya yang diproduksi mahasiswanya.
HMT‑ITB juga menyampaikan empati kepada perempuan yang merasa tersinggung, serta mengajak seluruh civitas akademika untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan konten misoginis.
Universitas Teknologi Bandung belum mengeluarkan komentar resmi selain menguatkan dukungan terhadap keputusan HMT‑ITB.
Kasus “Erika” menambah daftar kontroversi musik kampus yang pernah menimbulkan perdebatan publik tentang batas kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
Pengamat budaya mencatat bahwa tradisi musik mahasiswa sering kali mengandung humor kasar yang kini harus disesuaikan dengan nilai‑nilai inklusif.
Dengan penghapusan yang sedang diproses, HMT‑ITB berharap dapat menutup bab kontroversial ini dan fokus pada kegiatan akademik serta inovasi teknik pertambangan.
Situasi ini menegaskan pentingnya dialog berkelanjutan antara pihak kampus, mahasiswa, dan masyarakat dalam menetapkan standar konten yang menghormati semua gender.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







