Polemiк Penutupan Minimarket Banyuwangi, Dugaan Tebang Pilih hingga Isu Wangimart Muncul
Banyuwangi. Menindaklanjuti penutupan sejumlah minimarket di Kabupaten Banyuwangi, kritik mulai bermunculan dari kalangan aktivis melalui media sosial. Mereka meyakini kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan keberadaan minimarket bentukan pemerintah daerah.
Sorotan tajam diarahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya, penertiban yang telah dilakukan dinilai terkesan tebang pilih. Kamis (2/4/26).
Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, menyatakan pihaknya akan terus menindak minimarket yang melanggar aturan.
“Nggih.. banyak mas.. ini kami ambil dulu yang bisa kami cegah untuk buka.. nanti selanjutnya tetap menjadi agenda kami sekalian tindak lanjut SE terbaru,” tulisnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa penutupan yang dilakukan di wilayah Kabat disebabkan adanya pelanggaran perizinan yang belum sesuai dengan peruntukannya.
“Belum memiliki ijin yang sesuai peruntukannya. Kami himbau untuk tidak melanjutkan aktivitas pembangunan tetap melaksanakan aktivitas. Sebelum beroperasi maka kami antisipasi karna kalau sudah beroperasi akan sulit / agak lama penanganannya. Sesuai amanat perda bahwa ada pembatasan toko modern berjejaring baik secara langsung maupun secara kerjasama operasional,” jelasnya.
Sementara itu, melalui akun media sosial pribadi, sejumlah aktivis Banyuwangi menilai penertiban tersebut terkesan tebang pilih. Mereka menyoroti masih banyaknya minimarket dengan kondisi serupa yang tetap beroperasi, namun tidak tersentuh penindakan.
Kondisi ini diperkuat dengan adanya surat edaran terkait pembatasan jam operasional. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah menyiapkan pembukaan minimarket Wangimart, yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penegakan aturan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.






