Karutan Depok Akui Ada Pesta Disko di Rutan, 2 Petugas Diduga Terlibat
Suara Pecari, Depok – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengakui adanya pesta disko di dalam rutan yang viral di media sosial pada 4 Oktober 2026. Setelah melakukan pemeriksaan internal, Ario memastikan video yang beredar memang terjadi di Rutan Depok dan melibatkan sejumlah warga binaan serta diduga dua petugas rutan.
Pengakuan dan Penanganan Internal
Ario menjelaskan bahwa kamar yang terlihat dalam video dihuni oleh 22 warga binaan, dengan tiga hingga empat orang yang tengah didalami keterlibatannya dalam pesta tersebut. Selain itu, dua petugas rutan, satu dari satuan pengamanan dan satu dari staf pembinaan, diduga memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penanganan dan telah dilaporkan kepada kepolisian.
Kendala Pengawasan di Rutan Depok
Kepala Rutan mengakui adanya keterbatasan jumlah petugas dalam mengawasi penghuni rutan yang mencapai 1.279 orang, dengan hanya sekitar 10 petugas per shift. Untuk meningkatkan pengawasan, Ario menyatakan telah menggelar razia rutin dan insidental serta menggandeng aparat eksternal seperti Kodim, Polres, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), dan Brimob.
Razia Gabungan dan Dugaan Masuknya Barang Terlarang
Rutan Depok sebelumnya menggelar razia gabungan pada 23 September 2026 dan mengklaim tidak menemukan telepon seluler atau narkoba. Namun, video pesta disko yang beredar sekitar 10 hari kemudian menampilkan lampu disko, penggunaan telepon seluler, dan indikasi narkoba. Ario menegaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut diduga masuk setelah razia melalui bantuan oknum petugas.
Tanggapan dan Komitmen Karutan
Ario menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini dan berjanji melakukan pembenahan serta bersikap transparan dalam penanganan kasus. Ia juga mengapresiasi evaluasi dari masyarakat sebagai dorongan untuk memperbaiki pelaksanaan tugas dan fungsi di Rutan Depok.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak rutan bersama kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










