Cerita WNI Korban Pembajakan MT Honour 25 Ditembak hingga Pura-pura Mati

Cerita WNI Korban Pembajakan MT Honour 25 Ditembak hingga Pura-pura Mati

Suara Pecari – Kisah menegangkan dialami Fiki Mutakin, salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pembajakan kapal MT Honour 25 di perairan Somalia. Dalam peristiwa tersebut, Fiki sempat ditembak pembajak dan harus berpura-pura mati agar selamat dari ancaman pembunuhan.

Kejadian Pembajakan dan Serangan terhadap Fiki Mutakin

<pMenurut Duta Besar RI untuk Kenya, Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji, Fiki sempat diikat oleh pembajak dengan niat mengeksekusinya. Namun tali yang mengikat dilepas setelah seorang pembajak meminta Fiki menurunkan sekoci dan mengoperasikan crane untuk membantu melarikan diri. Ketegangan terjadi saat sebagian pembajak ingin melarikan diri, sementara yang lain melarangnya. Akibatnya, Fiki ditembak dua kali, satu tembakan mengenai kaki, namun ia berhasil berpura-pura mati demi menghindari ancaman pembunuhan lebih lanjut.

Baca juga:

Peran Pembajak yang Menunjukkan Simpati

Dalam situasi tersebut, salah satu pembajak yang dekat dengan para awak kapal (ABK) menunjukkan sikap simpatik. Pembajak itu bahkan menutupi tubuh Fiki agar terlihat seolah sudah meninggal sehingga tidak menjadi sasaran pemburu pembajak yang lain. Sikap ini muncul karena mereka telah bersama selama enam bulan dalam penyanderaan.

Evakuasi dan Perawatan Setelah Pembebasan

Setelah operasi pembebasan berhasil dilakukan pada 29 September 2026 oleh pemerintah negara bagian Puntland, Somalia, Fiki bersama sejumlah ABK yang terluka dievakuasi ke Bandar Bayla. Dari sana, mereka dirujuk ke rumah sakit di Garowe, ibu kota Puntland, untuk mendapatkan perawatan meski fasilitasnya sederhana namun serius. Pemerintah Puntland juga secara aktif memberikan informasi perkembangan kondisi Fiki kepada pihak Indonesia.

Operasi Pembebasan dan Peran Pemerintah Indonesia

Keempat WNI yang menjadi korban pembajakan ini adalah Kapten Azhari Samadikun (34), Wahudinanto (48), Adi Faizal (27), dan Fiki Mutakin (25). Mereka disandera selama 5 bulan 10 hari sebelum akhirnya dibebaskan pada tanggal 29 September 2026 melalui operasi pemerintah Puntland. Duta Besar Tyas Baskoro menyebutkan bahwa dirinya melakukan pendekatan langsung ke pemerintah Puntland dan pemerintah pusat Somalia untuk memastikan perhatian terhadap nasib para ABK Indonesia.

Baca juga:

Setelah operasi pembebasan, informasi mengenai keselamatan para awak kapal sempat berubah-ubah. Namun konfirmasi akhirnya diperoleh langsung dari Kapten Azhari yang menyatakan seluruh awak Indonesia selamat, meskipun satu di antaranya terluka akibat tembakan.

Kondisi Korban dan Dampak Pembajakan

Sebanyak lima awak kapal tewas dalam kejadian pembajakan MT Honour 25, terdiri dari tiga warga Pakistan, satu warga India, dan satu warga Myanmar. Selain korban jiwa, beberapa awak lainnya juga mengalami luka-luka. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap awak kapal Indonesia yang bekerja di wilayah rawan pembajakan laut internasional.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *